Enam Petugas Pemilu 2024 di Jakarta Meninggal Dunia, Seribuan Lainnya Sakit

Penyebab meninggalnya petugas pemilu bervariasi.

ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Tanah Abang menata kotak suara untuk melakukan rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara secara manual tingkat Kecamatan di GOR Tanah Abang, Jakarta, Senin (19/2/2024). Komisi Pemilihan Umum (KPU) menghentikan sementara Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) dan akan melakukan akurasi atau sinkronisasi data numerik tampilan publik di laman pemilu2024.kpu.go.id dengan data otentik yang ada dalam foto formulir model C.
Rep: Bayu Adji P Red: Andri Saubani

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi DKI Jakarta mencatat terdapat enam orang petugas pemilihan umum (pemilu) 2024 yang meninggal dunia. Enam orang petugas itu terdiri dari tiga anggota KPPS, dua orang petugas pemilu, dan satu orang linmas.

Baca Juga

 

”Dapat dilaporkan terdapat tujuh kasus kematian. Tiga orang di antaranya merupakan anggota KPPS, dua orang petugas pemilu, satu orang Linmas, dan satu orang pemilih," kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Ani Ruspitawati, Selasa (20/2/2024).

Ia menjelaskan, penyebab kematian itu bervariasi. Ada petugas yang terkena penyakit jantung, serebrovaskular, kecelakaan, hingga pasien sudah meninggal saat pertama diterima di fasilitas kesehatan. 

Menurut dia, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta juga terus memonitor situasi kesehatan para petugas dan warga masyarakat pascapemilu 2024. Selain ada petugas yang meninggal dunia, lebih dari 1.000 orang juga dilaporkan sakit.

 

”Hingga 19 Februari 2024 pukul 08.00 WIB, total kasus kesakitan tercatat sejumlah 1.026 jiwa yang terdiri dari petugas KPPS, PPS, petugas linmas, dan masyarakat,” kata Ani.

Ani menambahkan, dari jumlah tersebut sebanyak 1.004 orang sudah terkonfirmasi sembuh dan 22 orang yang masih mendapatkan perawatan di fasilitas kesehatan. Sementara itu, dua orang pulang perawatan atas permintaan sendiri. 

 

Adapun sebaran kasus tersebut meliputi wilayah geografis yang luas dari seluruh wilayah administrasi Jakarta. Di Jakarta Pusat, terdapat 147 orang, Jakarta Utara 119 orang, Jakarta Timur 242 orang, Jakarta Selatan 331 orang, Jakarta Barat 98 orang, dan Kepulauan Seribu 89 orang.

 

Ani juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah bekerja keras dan terlibat dalam memberikan pelayanan kesehatan terbaik selama pemilu. Ia juga mengapresiasi para petugas dan masyarakat yang telah bersama-sama menjaga kesehatan, sehingga gelaran pemilu 2024 berjalan tertib dan aman.

 

”Terima kasih atas semua dukungan selama ini. Kami Dinkes Provinsi DKI Jakarta selalu berkomitmen memberikan pelayanan kesehatan terbaik untuk seluruh warga masyarakat. Sebab kesehatan merupakan fondasi dasar segala kegiatan agar berjalan lancar,” ujar Ani.

 

Pemilu 2024 Dalam Angka - (Ali Imron)

Pada Senin (19/2/2024), KPU mencatat ada 71 orang petugas Pemilu 2024 yang dilaporkan meninggal dunia selama 14-18 Februari 2024. Dari total data itu, sebanyak 42 orang di antaranya merupakan petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS).

Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengarakan, berdasarkan data hingga Ahad (18/2/2024) pukul 23.59 WIB, ada 71 orang petugas badan ad hoc yang dilaporkan meninggal dunia. Rinciannya, anggota PPK satu orang, PPS empat orang, KPPS 42 orang, dan linmas 24 orang.

"Untuk yang sakit sebanyak 4.567 orang. Rincian PPK 136 orang, PPS 696 orang, KPPS 3.371 orang, dan linmas 364 orang," kata dia saat konferensi pers di Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Senin (19/2/2024).

Kendati demikian, dari total petugas yang meninggal dunia atau sakit itu, KPU baru menyalurkan santunan kepada empat orang petugas yang meninggal dunia. Pasalnya, untuk memberikan santunan diperlukan proses verifikasi data dan dokumen pendukung.

"Sampai saat ini per 17 Februari, yang sudah disalurkan untuk empat orang yang meninggal," kata Hasyim. 

Menurut dia, proses pemberian santunan dan pemantauan terhadap kondisi para petugas badan ad hoc itu akan dilakukan sampai rekapitulasi dan penetapan pemilu terakhir, yaitu 20 Maret. Pasalnya, ketika proses rekapitulasi di tingkat kecamatan, masih akan ada petugas KPPS yang dihadirkan. Demikian juga anggota PPK masih akan dihadirkan ketika rekapitulasi di tingkat kabupaten/kota.

"Apalagi ada juga TPS yang harus pemungutan suara ulang atau pemungutan suara susulan. Itu masih dalam monitoring jaminan sosial tersebut," kata dia.

 

 
Berita Terpopuler