Ada Persoalan Pemilih Tambahan, 7 TPS di Dumai Lakukan Pemungutan Suara Ulang

PSU dilakukan untuk pemilihan presiden dan wakil presiden

Sejumlah warga mendaftarkan diri saat mengikuti Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 09 Kecamatan Dumai Kota, Dumai, Riau, Sabtu (17/2/2024). Sebanyak tujuh Tempat Pemungutan Suara (TPS) di lima kecamatan daerah tersebut melaksanakan PSU Pilpres Pemilu 2024 secara serentak.

Petugas KPPS membuka segel kotak surat suara saat akan dilaksanakannya Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 09 Kecamatan Dumai Kota, Dumai, Riau, Sabtu (17/2/2024). Sebanyak tujuh Tempat Pemungutan Suara (TPS) di lima kecamatan daerah tersebut melaksanakan PSU Pilpres Pemilu 2024 secara serentak.

Red: Edwin Dwi Putranto

REPUBLIKA.CO.ID, DUMAI -- Sejumlah warga mendaftarkan diri saat mengikuti Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 09 Kecamatan Dumai Kota, Dumai, Riau, Sabtu (17/2/2024).

Sebanyak tujuh Tempat Pemungutan Suara (TPS) di lima kecamatan daerah tersebut melaksanakan PSU Pilpres Pemilu 2024 secara serentak.

PSU ini dilaksanakan berdasarkan usulan dari pengawas TPS kepada kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) karena persoalan pemilih tambahan.

 
Berita Terpopuler