Selepas Tugas Pengamanan Pemilu, Seorang Petugas Linmas di Sleman Meninggal

Petugas Linmas itu bertugas di TPS 1 Bulus Kidul, Kalurahan Candibinangun. 

Republika/Thoudy Badai
(ILUSTRASI) Rekapitulasi penghitungan surat suara yang berlangsung hingga malam hari di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Rep: Antara Red: Irfan Fitrat

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA — Seorang petugas Satuan Perlindungan Masyarakat (Linmas) di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), dilaporkan meninggal dunia setelah menjalankan tugas membantu pengamanan Pemilu 2024. Komisi Pemilihan Umum (KPU) DIY akan mengupayakan santunan bagi keluarga almarhum.

Baca Juga

Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) DIY Zaenuri Ikhsan, mengatakan, petugas Linmas yang meninggal dunia itu bernama Sukidi. Petugas Linmas itu membantu pengamanan tahap pemungutan dan penghitungan suara di TPS 1 Bulus Kidul, Kalurahan Candibinangun, Kapanewon Pakem, Kabupaten Sleman.

Sukidi dikabarkan meninggal dunia pada Kamis (15/2/2024). “Saya mendapat informasinya tadi malam,” ujar Zaenuri, saat dikonfirmasi, Jumat (16/2/2024).

Zaenuri mengatakan, KPU DIY akan menurunkan tim untuk menggali informasi lebih jauh mengenai penyebab meninggalnya salah satu petugas pengamanan TPS itu. Menurut dia, KPU DIY akan berupaya memastikan hak petugas itu terpenuhi dan mengupayakan santunan bagi keluarganya.

“Nanti kami perjuangkan untuk mendapat santunan karena sudah ada besaran yang diberikan kepada yang meninggal. Nanti perlu pendataan karena untuk menyiapkan anggaran harus seizin KPU RI,” kata Zaenuri.

Menurut Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU DIY Sri Surani, seluruh petugas Linmas yang menjalankan tugas pengamanan pemilu sudah terdaftar program jaminan sosial BPJS Kesehatan.

 

 
Berita Terpopuler