Prabowo Hari Ini Dilaporkan ke KPK untuk Kasus yang Kemarin Dibantah Kemenhan

Prabowo dilaporkan soal pembelian Pesawat Jet Mirage 2000-5 yang sudah batal.

EPA-EFE/RITCHIE B. TONGO
Jet tempur Mirage 2000-5.
Rep: Rizky Suryarandika Red: Andri Saubani

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Keamanan melaporkan Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Capres nomor urut 2 itu dilaporkan soal pembelian Pesawat Jet Mirage 2000-5. 

Baca Juga

Dugaan korupsi dalam pembelian jet tempur itu disebut diselidiki lembaga antikorupsi Uni Eropa, The Group of States against Corruption (GRECO). Sekjen Transparancy International Indonesia (TII) selaku bagian dari Koalisi, Danang Widyoko mendorong KPK mengambil langkah strategis guna mendalami laporan Koalisi. Salah satunya menggandeng otoritas internasional. 

"KPK harus mulai bergerak melakukan penyidikan kerja sama mengumpulkan informasi-informasi awal agar kemudian bisa ditingkatkan stratusnya menjadi penyidikan," kata Danang kepada wartawan, Selasa (13/2/2024). 

Danang optimistis KPK dapat mengusut laporan ini. Danang merasa KPK terbuka dengan informasi kasus korupsi di dunia internasional. 

"Sebelumnya ada berbagai kasus di KPK yang ditangani yang informasinya dari kasus korupsi yang terungkap di luar negeri," ujar Danang.

Ketua Perhimpunan Bantuan hukum dan Hak Asasi Manusia (PBHI) yang juga bagian Koalisi, Julius Ibrani menyebut laporan ini diadukan ke KPK dengan lampiran bukti yang memadai. Julius meyakini data tersebut terbilang memadai sebagai landasan KPK. 

"Cukup bagi pijakan KPK dalam mengusut sesuai dengan kewenangan," ujar Julius. 

Julius juga tak ingin kasus ini menjadi politisasi terhadap tokoh tertentu karena hanya menyita tenaga dan pikiran saja. Julius berharap KPK dapat mengusut ini secara transparan dan adil demi penyelamatan anggaran negara. 

"Ini kaitannya dengan anggara negara tentu untuk membuat masalah ini menjadi clear and clear, bukan menjadi perdebatan di ruang politik belaka," ucap Julius.

Julius pun membantah pelaporan Prabowo ke KPK ini sarat muatan politis. Julius mengklaim pelaporan ini didahului penelusuran panjang yang dilakukan Koalisi. 

"Tidak ada urusannya dengan pemilu, tidak ada urusannya dengan kepentingan politik," ucap Julius. 

 

Sebelumnya, Ketua Tim Pembela Prabowo Gibran, Yusril Ihza Mahendra membantah seluruh isi pemberitaan Meta Nex dengan judul ‘Indonesia Prabowo Subianto EU Corruption Investigation’. Yusril menganggap isu tersebut diembuskan untuk merusak kredibilitas Prabowo jelang pencoblosan pada 14 Maret 2024.

Dalam pemberitaan itu, Prabowo disebut terlibat dugaan korupsi dan penyuapan senilai 55,4 juta dolar AS. Dugaan korupsi itu terjadi dalam pembelian pesawat jet tempur Mirage bekas dengan pemerintah Qatar. Uang itu disebut-sebut dijadikan modal Prabowo maju ke Pilpres 2014.

Yusril memastikan informasi terkait investigasi dugaan korupsi dalam pembelian 12 pesawat tempur Mirage 2000-5 bekas dari Qatar adalah hoaks.

"Berita tersebut adalah hoaks terbesar yang dilakukan media asing jelang pencoblosan tanggal 14 Februari. Berita hoaks tersebut adalah sebuah pembusukan politik," kata Yusril dalam keterangannya pada Sabtu (9/2/2024). 

Kementerian Pertahanan (Kemhan) RI pada Senin (12/2/2024) menjelaskan seluruh pemberitaan dan informasi mengenai suap dalam pembelian pesawat tempur Mirage 2000-5 bekas Angkatan Udara Qatar merupakan berita bohong atau hoaks karena pembelian alutsista itu batal. Wakil Menteri Pertahanan Letjen TNI (Purn) M. Herindra saat jumpa pers di Kantor Kemhan, Jakarta, Senin, memastikan pembatalan pembelian 12 unit Mirage 2000-5 itu karena keterbatasan fiskal atau anggaran.

"Rencana pembelian Mirage 2000-5 belum terjadi karena alasan keterbatasan ruang fiskal," katanya dikutip Antara.

Walaupun demikian, Herindra menjamin Kemhan tetap berusaha mencari pesawat tempur terbaik untuk memperkuat pertahanan udara Indonesia. "Salah satunya adalah pesawat tempur Rafale Dassault dari Prancis yang akan segera hadir secara bertahap ke Indonesia. Pesawat tempur ini akan menjadi bagian yang memperkuat sistem pertahanan udara Indonesia," kata Herindra.

Pembelian Sejumlah Alutsista pada Era Menhan Prabowo - (Republika.co.id)

Dalam jumpa pers yang sama, Juru Bicara Menteri Pertahanan Dahnil Ahzar Simanjuntak menjelaskan kronologi pembatalan pembelian 12 unit Mirage 2000-5 dari Qatar. Pemerintah Indonesia melalui Kemhan RI pada 31 Januari 2023 meneken kontrak jual beli 12 unit Mirage 2000-5 beserta perangkat-perangkat pendukungnya bersama Pemerintah Qatar. Kontrak jual-beli itu tercatat bernomor TRAK/181/PLN/I/2023/AU.

Nilai pembeliannya saat itu mencapai 733 juta Euro atau setara dengan Rp 11,83 triliun. Namun, kontrak jual beli itu tidak efektif alias batal karena pemerintah Indonesia tidak membayar sejumlah uang yang menjadi syarat pembelian.

"Karena ada keterbatasan fiskal tadi, kita tidak ada kemampuan (membayar). Akhirnya kontraknya tidak efektif karena syaratnya tidak dipenuhi. Jadi, tidak mungkin ada suap karena tidak ada transaksi," kata Dahnil menjawab pertanyaan wartawan.

Dahnil juga menegaskan pemerintah Indonesia tidak mengeluarkan uang sepeser pun selama proses pembelian berikut saat itu dibatalkan oleh Kemhan RI. Meskipun batal, Juru Bicara Menhan itu menegaskan Indonesia tidak kena sanksi atau penalti apa pun karena dalam kontrak jual beli tersebut tidak ada klausul-klausul yang dilanggar.

Dahnil menyebut kontrak pembelian 12 unit Mirage 2000-5 itu batal sekitar pertengahan 2023. "Pertengahan 2023 dibatalkan," kata Dahnil.

Pengacara Hotman Paris Hutapea yang ditunjuk Kemhan sebagai kuasa hukum, curiga pelaku penyebaran kabar bohong (hoaks) suap pembelian pesawat tempur Mirage 2000-5 oleh Kementerian Pertahanan RI merupakan warga negara Indonesia (WNI). Hotman menjelaskan hasil pengamatannya terhadap tayangan hoaks tersebut memperkuat keyakinannya video itu dibuat oleh orang Indonesia.

"Yang jelas sudah saya bilang tadi cara menerjemahkannya kepada isi video kelihatan benar itu orang Indonesia," kata Hotman saat jumpa pers di Kantor Kementerian Pertahanan RI, Jakarta, Senin.

Tidak hanya itu, pengacara itu juga menyinggung DPP NCW yang namanya tercantum dalam beberapa video hoakstersebut. "Jelas-jelas di video itu ada tulisan DPP NCW di penutupnya pun ada kata-kata dia," ucap Hotman.

DPP NCW yang disebut Hotman saat jumpa pers merujuk pada Dewan Pimpinan Pusat National Corruption Watch yang pernah menuding Raffi Ahmad terlibat kasus pencucian uang. Menurut Hotman, tuduhan DPP NCW terhadap Raffi sampai hari ini pun tidak terbukti.

Walaupun demikian, Hotman masih menunggu masa tenang berakhir sebelum memutuskan langkah hukum seperti apa yang akan ditempuh Kemhan RI. Dia membuka kemungkinan kasus itu dilaporkan ke Polri.

"Bisa juga, tetapi nanti tergantung dari putusan pimpinan Kemhan. Belum bisa (ada) putusan final sekarang, tetapi yang jelas bahwa video yang saya pamerkan benar-benar hoaks," tutur Hotman setelah menunjukkan video hoaks yang dia maksud saat jumpa pers.

Negara Pembeli Jet Tempur Rafale - (dw/aljazirah/france24)
 

 
Berita Terpopuler