Beredar Kabar Polisi Paksa Rektor Beri Testimoni Baik ke Jokowi, Ini Klarifikasi Mabes

Kabaharkam Polri setiap hari punya peran untuk mendatangi kelompok masyarakat.

Republika/Prayogi
Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri Komjen Pol Muhammad Fadil Imran
Rep: Bambang Noroyono Red: Teguh Firmansyah

REPUBLIKA.CO.ID,  BOGOR  -- Mabes Polri menanggapi keluhan dari sejumlah rektor dan akademisi di Jawa Tengah (Jateng) tentang dugaan pemaksaan pihak kepolisian untuk memberikan testimoni positif pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Kabaharkam Polri Komisaris Jenderal (Komjen) Fadil Imran mengatakan, situasi tersebut hanya kebetulan.

Baca Juga

Fadil mengatakan, saban harinya, anggota polisi punya peran untuk mendatangi orang-orang, atau kelompok masyarakat. “Bukan hanya rektor saja yang didatangi polisi,” kata Fadil usai Apel Gelar Pasukan Pengamanan Pemilu 2024 di Lapangan Singa Lodaya Cikeas, Bogor, Jawa Barat (Jabar), Rabu (7/2/2024). 
 
Menurut Fadil, kepolisian setiap hari juga mendatangi tokoh masyarakat, tokoh agama, pun juga tokoh-tokoh kepemudaan. Adanya tudingan dari sejumlah akademisi maupun rektorat yang menyampaikan adanya paksaan untuk membuat testimoni positif tentang pemerintahan Jokowi tersebut, merupakan penilaian yang keliru.
 
Namun ia tak menampik, aktivitas anggota kepolisian mendatangi rektor itu dianggap sebagai intimidasi karena berbarengan dengan momen sivitas akademik dari sejumlah universitas mendeklarasikan penilaian berbeda tentang rezim pemerintahan Jokowi. 
 
“Ini barangkali karena yang didatangi rektor-rektor saja, kemudian ada momentum-momentum seperti itu, yang kemudian menjadi sebuah perbincangan,” kata Fadil.
 
Jikapun dalam pertemuan dengan rektor tersebut ada anggota, atau pihak kepolisian yang dinilai melakukan intimidasi ataupun pemaksaan, Fadil meminta agar disampaikan berdasarkan dengan bukti-bukti. Ia tak ingin intimidasi maupun pemaksaan tersebut hanya menjadi informasi yang sulit diuji pembuktian, dan penindakanya.
 
“Yang pasti, kita akan mengambil langkah yang objektif sesuai hukum. Kan itu katanya, yang akan dilihat pastinya. Tapi apapun itu, pastinya akan kita tindak lanjuti secara objektif,” begitu ujar Fadil.  
 
Beberapa rektor dan akademisi dari sejumlah universitas di Jateng belakangan mengeluhkan secara terbuka tentang adanya dugaan intimidasi, dan pemaksaan dari pihak-pihak kepolisian untuk menyampaikan tentang keberhasilan pemerintahan Jokowi.

Rektor Universitas Soegijapranata di Kota Semarang, Ferdinandus Hindarto pekan lalu menyampaikan dirinya dihubungi oleh kepolisian Polrestabes Semarang untuk membuat video yang berisikan testimoni tentang keberhasilan Jokowi selama memimpin pemerintahan. Rektor Universitas Muhammadiyah Semarang Masrukhi juga menyampaikan hal yang serupa. Keluhan para rektor dan kalangan akademisi itu pun disampaikan oleh Calon Wakil Presiden (Cawapres) 03, Mahfud MD.
 
Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkoplhukam) itu beberapa waktu mengaku mendapatkan banyak laporan dan keluhan dari para rektor dari sejumlah universitas yang diminta oleh aparat-aparat kepolisian untuk menyampaikan tentang kesuksesan pemerintahan Jokowi.
 
Munculnya dugaan intimidasi dan pemaksaan terhadap kalangan akademisi itu, setelah puluhan kampus dari universitas-universitas ternama di Tanah Air menyampaikan terbuka tentang ponten merah, dan kematian demokrasi di era pemerintahan Jokowi.

 
Berita Terpopuler