Ribuan Kepala Desa Geruduk DPR Minta Perpanjangan Masa Jabatan

Aksi demonstrasi mendesak revisi Undang-Undang Desa atau UU Desa

Massa Gabungan dari Asosiasi Kepala Desa se-Indonesia (Apdesi) berusaha merangsek masuk ke Gedung DPR saat menggelar aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (31/1/2024). Ribuan kepala desa dari berbagai daerah tersebut melakukan aksi demonstrasi mendesak revisi Undang-Undang Desa atau UU Desa yang mencakup beberapa klausul yakni perpanjangan masa jabatan kepala desa selama 9 tahun atau 3 periode hingga perubahan alokasi dana desa pada anggaran pendapatan dan pembelanjaan negara (APBN).

Massa Gabungan dari Asosiasi Kepala Desa se-Indonesia (Apdesi) berusaha merangsek masuk ke Gedung DPR saat menggelar aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (31/1/2024). Ribuan kepala desa dari berbagai daerah tersebut melakukan aksi demonstrasi mendesak revisi Undang-Undang Desa atau UU Desa yang mencakup beberapa klausul yakni perpanjangan masa jabatan kepala desa selama 9 tahun atau 3 periode hingga perubahan alokasi dana desa pada anggaran pendapatan dan pembelanjaan negara (APBN).

Massa Gabungan dari Asosiasi Kepala Desa se-Indonesia (Apdesi) saat menggelar aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (31/1/2024). Ribuan kepala desa dari berbagai daerah tersebut melakukan aksi demonstrasi mendesak revisi Undang-Undang Desa atau UU Desa yang mencakup beberapa klausul yakni perpanjangan masa jabatan kepala desa selama 9 tahun atau 3 periode hingga perubahan alokasi dana desa pada anggaran pendapatan dan pembelanjaan negara (APBN).

Salah satu massa gabungan dari Asosiasi Kepala Desa se-Indonesia (Apdesi) berdarah terkena lemparan batu saat menggelar aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (31/1/2024). Ribuan kepala desa dari berbagai daerah tersebut melakukan aksi demonstrasi mendesak revisi Undang-Undang Desa atau UU Desa yang mencakup beberapa klausul yakni perpanjangan masa jabatan kepala desa selama 9 tahun atau 3 periode hingga perubahan alokasi dana desa pada anggaran pendapatan dan pembelanjaan negara (APBN).

Personel Kepolisian berjaga saat massa gabungan dari Asosiasi Kepala Desa se-Indonesia (Apdesi) menggelar aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (31/1/2024). Ribuan kepala desa dari berbagai daerah tersebut melakukan aksi demonstrasi mendesak revisi Undang-Undang Desa atau UU Desa yang mencakup beberapa klausul yakni perpanjangan masa jabatan kepala desa selama 9 tahun atau 3 periode hingga perubahan alokasi dana desa pada anggaran pendapatan dan pembelanjaan negara (APBN).

Massa Gabungan dari Asosiasi Kepala Desa se-Indonesia (Apdesi) saat menggelar aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (31/1/2024). Ribuan kepala desa dari berbagai daerah tersebut melakukan aksi demonstrasi mendesak revisi Undang-Undang Desa atau UU Desa yang mencakup beberapa klausul yakni perpanjangan masa jabatan kepala desa selama 9 tahun atau 3 periode hingga perubahan alokasi dana desa pada anggaran pendapatan dan pembelanjaan negara (APBN).

Massa Gabungan dari Asosiasi Kepala Desa se-Indonesia (Apdesi) berfoto saat menggelar aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (31/1/2024). Ribuan kepala desa dari berbagai daerah tersebut melakukan aksi demonstrasi mendesak revisi Undang-Undang Desa atau UU Desa yang mencakup beberapa klausul yakni perpanjangan masa jabatan kepala desa selama 9 tahun atau 3 periode hingga perubahan alokasi dana desa pada anggaran pendapatan dan pembelanjaan negara (APBN).

Massa Gabungan dari Asosiasi Kepala Desa se-Indonesia (Apdesi) saat menggelar aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (31/1/2024). Ribuan kepala desa dari berbagai daerah tersebut melakukan aksi demonstrasi mendesak revisi Undang-Undang Desa atau UU Desa yang mencakup beberapa klausul yakni perpanjangan masa jabatan kepala desa selama 9 tahun atau 3 periode hingga perubahan alokasi dana desa pada anggaran pendapatan dan pembelanjaan negara (APBN).

Massa Gabungan dari Asosiasi Kepala Desa se-Indonesia (Apdesi) beristirahat disela-sela aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (31/1/2024). Ribuan kepala desa dari berbagai daerah tersebut melakukan aksi demonstrasi mendesak revisi Undang-Undang Desa atau UU Desa yang mencakup beberapa klausul yakni perpanjangan masa jabatan kepala desa selama 9 tahun atau 3 periode hingga perubahan alokasi dana desa pada anggaran pendapatan dan pembelanjaan negara (APBN).

Rep: Thoudy Badai Red: Tahta Aidilla

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA. --  Massa Gabungan dari Asosiasi Kepala Desa se-Indonesia (Apdesi) berusaha merangsek masuk ke Gedung DPR saat menggelar aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (31/1/2024).

Ribuan kepala desa dari berbagai daerah tersebut melakukan aksi demonstrasi mendesak revisi Undang-Undang Desa atau UU Desa yang mencakup beberapa klausul yakni perpanjangan masa jabatan kepala desa selama 9 tahun atau 3 periode hingga perubahan alokasi dana desa pada anggaran pendapatan dan pembelanjaan negara (APBN).

 
Berita Terpopuler