Soal Genosida Israel, MUI: Putusan Mahkamah Internasional Belum Memuaskan

Untuk saat ini Mahkamah Internasional sudah meminta Israel menghentikan genosida.

Republika
Sidang Genosida Mahkamah Internasional
Rep: Havid Al Vizki Red: Agung Sasongko

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) menilai hasil putusan dari Mahkamah Internasional (ICJ) belum memuaskan. Karena, menurut Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri, Sudarnoto Abdul Hakim prosesnya masih panjang.

Ia mengatakan keputusan ICJ baru sampai tahap menerima laporan terkait genosida yang dilakukan oleh Israel. Seperti pengadilan pada umumnya, proses hukum tersebut masih sangat panjang.

Ia menambahkan untuk saat ini Mahkamah Internasional sudah meminta Israel untuk menghentikan genosida yang dilakukan kepada masyarakat Palestina. Dan, ICJ sendiri juga masih meminta bukti kepada Israel atas tuntutan tersebut.

Baca Juga

Videografer: Havid Al Vizki

 
Berita Terpopuler