Serang Pengungsian, Israel Lecehkan Aturan Perang

Israel kembali terang-terangan tak mempedulikan hukum dasar perang.

EPA-EFE/HAITHAM IMAD
Pengungsi Palestina Muhammad Al-Durra, 41, bermain dengan anak-anaknya di rumah tempat mereka berlindung yang hancur, di kota Rafah, selatan Jalur Gaza, (11/1/2024).
Red: Setyanavidita livicansera

REPUBLIKA.CO.ID, JENEWA -- Komisioner Jenderal Badan PBB untuk Urusan Pengungsi Palestina (UNRWA) Philippe Lazzarini mengecam pasukan pendudukan Israel yang secara langsung menyerang pusat pelatihan yang dikelola badan PBB itu. UNWRA menyebut aksi Israel itu sebagai aksi terang-terangan yang melanggar aturan dasar perang.

Baca Juga

“Israel kembali terang-terangan tak mempedulikan hukum dasar perang," kata Philippe Lazzarini. Menggunakan platform X untuk mengungkapkan pandangannya mengenai "hari mengerikan yang kembali terjadi di Gaza,” dia mengungkapkan sekitar 30 ribu orang mengungsi di tempat UNWRA itu.

Menurut dia, jumlah korban tewas mungkin lebih banyak lagi. “Kompleks itu merupakan fasilitas PBB yang ditandai secara jelas dan koordinatnya dibagikan kepada Otoritas Israel seperti yang kami lakukan di semua fasilitas kami," kata dia

Tim UNRWA dan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) berusaha  mencapai Pusat Pelatihan Khan Yunis, kata Direktur UNRWA di Jalur Gaza, Tom White, lewat unggahannya dalam X. Serangan tersebut merenggut korban jiwa dalam jumlah besar.

 

 
Berita Terpopuler