Pakar UGM Ungkap 6 Isu Lingkungan yang Bisa Dibahas di Debat

Pakar UGM sebut ada enam isu lingkungan yang bisa jadi bahasan di debat cawapres.

Edi Yusuf/Republika
Petugas memilah sampah. Pakar UGM sebut ada enam isu lingkungan yang bisa jadi bahasan di debat cawapres.
Rep: Febrianto Adi Saputro Red: Bilal Ramadhan

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Debat calon wakil presiden (cawapres) akan kembali digelar 21 Januari 2024 mendatang dengan tema Energi, Sumber Daya Alam (SDA), Pangan, Pajak Karbon, Lingkungan Hidup, Agraria, dan Masyarakat Adat. Pakar Hukum Lingkungan Universitas Gadjah Mada (UGM), Wahyu Yun Santoso, menilai ada enam isu besar  lingkungan hidup yang perlu jadi perhatian calon capres-cawapres 2024.

Baca Juga

"Satu, yang paling mendasar menurut saya bagaimana pemerintah lima tahun ke depan capres yang saat ini sedang berkontestasi itu juga harus memikirkan bagaimana pasca Undang-Undang Cipta Kerja sinergi yang lancar dan sinkronisasi yang harmonis dari integrasi kelayakan lingkungan persetujuan lingkungan di dalam  perizinan berusaha," kata Wahyu, Rabu (17/1/2024).

Menurutnya penting bagi pemerintahan ke depan untuk bisa memastikan bahwa perlindungan lingkungan menjadi syarat  wajib dalam memberi perizinan usaha. Sebab menurutnya setelah UU Cipta Kerja disahkan, regulasinya kelembagaan termasuk sistem pendukungnya masih masih dalam proses, sehingga implementasinya masih perlu dikawal.

"Yang perlu dikawal adalah bagaimana integrasi itu betul-betul menyeluruh tidak hanya normatif tetapi juga kelembagaan, kementerian-kementerian yang ada itu saling menyokong tanpa ada ego sektoral masing-masing. Itu yang masih terjadi sampai sekarang," ucapnya.

Kedua, isu lingkungan yang juga perlu diperhatikan jelas adalah bagaimana kemudian komitmen global capres-cawapres terhadap perubahan iklim. Jangan sampai komitmen atas perubahan iklim hanya bersifat reaktif.

"Bagaimana komitmen perubahan iklim itu tidak hanya bersifat narasi birokrasi yang notabene dipahami pada level kebijakan tetapi sulit dalam sulit dalam level implementasi. Itu yang perlu betul diintegrasikan dalam banyak aspek isu komitmen global dalam perubahan iklim ini," ungkapnya. 

Ketiga, isu energi juga perlu jadi perhatian serius capres-cawapres mendatang. Perlu ada kejelasan terkait bagaimana memastikan transisi energi itu berjalan dengan baik, serta agaimana pembaharuan energi bisa dilakukan.

"Di sisi lain kita juga harus memperhatikan bahwa keberadaan PLTU-PLTU yang begitu banyak, di sisi lain kita juga harus mengurangi asupan batubara itu kan menjadi permasalahan. Dan sekaligus kita dituntut baruan energi yang terbarukan, konsep ini harus paripurna dipahami oleh pemimpin negara karena ini terkait juga dengan pola pikir yang terkait dengan kebijakan," jelasnya.

Dia menambahkan, termasuk bagaimana isu energi, ketahanan energi, kemandirian energi itu tidak hanya  diimplementasikan dalam hanya sekadar masalah ketercukupan bahan bakar minyak. "Ini menjadi tantangan besar isu energi," ungkapnya.

Wahyu menjelaskan, isu keempat yakni terkait konservasi. Menurutnya konservasi menjadi krusial bahwa tidak hanya masalah fisik tetapi juga masalah sumber daya biotik yang ada hutan, seperti tumbuhan, dan satwa.

"Ini merupakan sebuah sistem penyokong kehidupan kita. Penyokong kehidupan manusia, maka penjagaan atas konverasi ini harus diperhatikan," tegasnya.

Selain itu menurutnya isu sampah juga merupakan isu penting yang dihadapi saat ini. Tidak hanya di Yogyakarta, persoalan sampah menjadi permasalahan umum manusia.

"Persampahan ini kan menjadi salah satu bukti fisik yang paling nyata bagaimana kemudian dampak aktivitas manusia. Kita melakukan aktivitas sehari-hari pasti berdampak pada timbulan sampah. Ketika berdampak pada timbulan sampah maka sebenarnya sampah itu tidak hanya perlu dikooridori dalam kebijakan umum tetapi kemudian dalam bentuk implementasi-implementasi sekaligus teknologi-teknologi tepat guna, alih guna yang terpadu dan sekaligus disokong oleh kebijakan secara besar," jelasnya.

Terakhir yakni isu mengenai perlindungan masyarakat termasuk pembela lingkungan. Penting menurutnya pemerintah kedepan diberikan kepastian perlindungan.

"Jadi koridor hukum terhadap lingkungan hidup itu wajib diperhatikan bukan hanya kepada tanda kutip penjagaan lingkungan hidup secara fisik tetapi bagaimana koridor itu bisa memayungi segala macam aktivitas manusia yang berdampak terhadap lingkungan fisik tadi," ujarnya.

 
Berita Terpopuler