Kronologi Carok Massal di Bangkalan Madura yang Tewaskan Empat Orang

Carok antara dua lawan empat orang di Bangkalan dipicu permasalahan sepele.

Wihdan Hidayat / Republika
Barang bukti senjata tajam berupa celurit. (ilustrasi)
Rep: Dadang Kurnia Red: Andri Saubani

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Heru Cahyo Seputro, menjelaskan kronologi dari peristiwa perkelahian dengan menggunakan senjata tajam atau carok yang terjadi di Desa Banyu Anyar, Kecamatan Tanjung Bumi, Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur. Kejadian memilukan tersebut terjadi pada 12 Januari 2024 dan menewaskan empat orang yang terlibat perkelahian.

Baca Juga

Heru mengungkapkan, peristiwa tersebut bermula ketika HB (40) tengah nongkrong sendirian di pinggir jalan desa, sembari bersiap-siap untuk menghadiri acara tahlilan. Dari arah selatan tiba-tiba melintas kencang sepeda motor yang dikendarai MT dan MR.

Merasa terganggu, HB menegur keduanya. Tak terima ditegur, MT dan MR pun menghentikan laju sepeda motornya lalu menghampiri HB. MT pun membentak dan memukul bagian wajah HB, sementara MR memegang tubuh HB. Karena tubuhnya dipegangi MR, HB tak bisa melawan.

"HB kemudian pulang sambil menantang duel. Ia meminta MT dan MR menunggu di lokasi sambil bilang tunggu di sini, lalu pulang," kata Heru, Ahad (14/1/2024).

Di tengah perjalanan pulang, HB bertemu dengan adiknya, MN (35). Ia pun mengajak sang adik ikut sambil menceritakan dirinya habis dipukul MT dan MR. HB dan MN pulang mengambil celurit dan kemudian kembali ke lokasi. Selain MR dan MT, ternyata di lokasi juga sudah ada dua temannya, yakni NJ dan H.

Sesampainya di lokasi, HB dan MN langsung menyerang MT dan kawan-kawan dengan celurit. HB menyasar MT dan MR, sementara adiknya MN, menyerang NJ dan H.

"Terjadilah duel carok dua lawan empat itu," ujar Heru.

Akibat perkelahian tersebut, lanjut Heru, MT, MR, NJ, dan H tumbang dengan luka bacok di sekujur tubuhnya. Bahkan mereka dinyatakan meninggal dunia di lokasi. Jenazah keempat korban kemudian dibawa ke RS Syarifah Ambami Rato Ebu Bangkalan untuk menjalani otopsi, sebelum dikembalikan ke keluarga.

Heru memastikan, pihaknya telah menangkap dan menetapkan tersangka HB dan MN atas kematian empat korban. Keduanya juga telah ditahan. HB dan MN dijerat Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan.

 

Sebelumnya, aparat Polres Bangkalan, Jawa Timur juga langsung mencegah kemungkinan adanya carok susulan antarwarga di Tanjung Bumi, Kabupaten Bangkalan. "Sejak kejadian hingga malam ini personel kami masih berjaga-jaga mengantisipasi kemungkinan adanya carok susulan," kata Kapolres Bangkalan AKBP Isman Jaya di Bangkalan, Jawa Timur, Sabtu (13/1/2024) malam.

Dalam keterangan pers yang digelar pada Ahad (14/1/2024), Kapolres Bangkalan mengumumkan penetapan dua bersaudara, kakak beradik sebagai tersangka dalam kasus carok massal yang terjadi di Desa Bumianyar, Kecamatan Tanjung Bumi.

"Kedua orang yang kami tangkap dan kami tetapkan sebagai tersangka ini merupakan warga Desa Buminayar, Kecamatan Tanjung Bumi, Bangkalan," kata Isman Jaya dalam keterangan pers yang disampaikan kepada media di Bangkalan, Jawa Timur.

"Hari ini kami melaksanakan ungkap kasus perkelahian dengan senjata tajam di Bumi Anyar, kejadian itu terekam video warga dan sempat viral di medsos, kejadiannya tanggal 12 Januari lalu," ujar Isman menambahkan.

 

 

 

Kapolres menerangkan, kasus perkelahian dengan menggunakan senjata tajam jenis celurut tersebut bermula sekitar pukul 16.30 WIB saat tersangka HB berjalan kaki menuju tempat tahlilan di desanya. Saat bersamaan, MTJ dan rekan-rekannya melintas mengendarai sepeda motor.

Melihat MTJ dan rekan-rekannya melintas, tersangka HB pun menegurnya dengan maksud menyapa. Namun sapaan itu membuat MTJ tidak terima, lalu turun dari motor dan menghampiri tersangka.

"Mereka sempat terlibat adu mulut berujung penganiayaan pada HB. Tidak selesai di situ, MTJ yang tidak puas setelah melayangkan pukulan, menantang HB untuk berduel," ujar Febri.

Mendapat tantangan duel, tersangka HB pun langsung bergegas pulang mengambil sajam miliknya. Ia pun mengajak serta adiknya untuk meladeni tantangan duel dari MTJ dan kelompoknya.

"Mereka berdua sempat berpamitan pada kedua orang tuanya, oleh orang tuanya dilarang namun mereka tetap ingin meladeni tantangan duel itu dan bergegas menuju lokasi cekcok," jelas Febri.

Carok massal yang menyebabkan empat orang tewas di Kabupaten Bangkalan, kali ini merupakan kali kedua yang terjadi di Pulau Madura, Jawa Timur dalam kurun waktu 18 tahun terakhir ini. Kasus serupa juga pernah terjadi di Kabupaten Pamekasan pada 2006.

Saat itu sebanyak tujuh orang tewas dan sembilan orang lainnya luka-luka akibat carok massal yang terjadi di Desa Bujur Tengah, Kecamatan Batumarmar, Kabupaten Pamekasan kala itu. Pemicunya karena rebutan tanah percaton.

 
Berita Terpopuler