Deretan Kasus Korupsi BUMN yang Dibongkar Erick Thohir

Erick tak segan memecat bos-bos BUMN yang tersangkut kasus korupsi.

Republika/Iit Septyaningsih
Menteri BUMN Erick Thohir menjawab berbagai pertanyaan wartawan terkait isu soal BUMN di Jakarta, Selasa (19/12/2023).
Red: Agus raharjo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menegaskan komitmennya untuk memberantas praktik korupsi di BUMN. Komitmen itu ditunjukkan Erick sejak ditunjuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi orang nomor satu di BUMN pada Oktober 2019.

Baca Juga

Melalui program bersih-bersih BUMN, Erick ingin BUMN memiliki prinsip Good Corporate Governance atau tata kelola perusahaan yang baik. Erick menyebut program bersih-bersih BUMN merupakan salah satu upaya untuk membuat tata kelola BUMN menjadi lebih baik dan profesional.

"Tidak ada tempat bagi koruptor di BUMN," ujar Erick dalam memperingati Hari Anti-Korupsi pada Desember 2023, beberapa waktu lalu.

Erick berjanji tak akan berhenti memberantas korupsi di perusahaan-perusahaan milik negara. Erick juga mengaku tidak akan membiarkan penyalahgunaan dana di lingkungan BUMN, terlebih hal ini bisa merugikan masyarakat. Kasus-kasus Jiwasraya, ASABRI, Garuda, dan Dana Pensiun, menjadi bukti keseriusan Erick memberantas korupsi.

"Tak berhenti di sini, saya akan terus memerangi korupsi agar BUMN semakin bersih dan bisa memberikan manfaat besar kepada masyarakat Indonesia. Selamat Hari Anti Korupsi!," tegas Erick.

Erick juga tak segan memecat bos-bos BUMN yang tersangkut kasus korupsi. Erick menunjukkan keseriusannya dengan menyerahkan laporan perkara dapen BUMN bermasalah kepada Kejaksaan Agung (Kejagung). Erick akan terus melakukan langkah tegas dengan terus menjalin sinergi positif dengan Kejagung dan lembaga lainnya. 

Menuntaskan kasus dugaan korupsi, kata Erick, dapat dilakukan dengan cepat, saksama, dan akurat. Terlebih, BUMN dan Kejagung mempunyai misi yang sama dalam persoalan pemberantasan korupsi.

Berikut sejumlah kasus korupsi yang dibongkar Erick hingga Januari 2024:

1. Jiwasraya...

 

Dua hari setelah dilantik atau pada 25 Oktober 2019, Erick menyampaikan tiga program yang menjadi perhatiannya. Yakni penyelesaian negoisasi antara PT Pertamina (Persero) dan Saudi Aramco terkait pembangunan Kilang Cilacap, pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung, dan upaya penyehatan PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

"Jiwasraya kita tahu kondisinya, kita harus segera cari solusi, dan ada beberapa hal lain yang bisa saya sebutkan. Sekarang, tiga ini sudah mulai dirapatkan," ujar Erick di Kantor Kementerian BUMN, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Jumat (25/10/2019).

Erick pun melibatkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Kejaksaan Agung (Kejagung), dan Kementerian Keuangan dalam melakukan investigasi kasus Jiwasraya yang terjadi sejak 2008. Hasilnya, Kejagung menetapkan mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Harry Prasetyo dan Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM) Heru Hidayat sebagai tersangka dalam kasus Jiwasraya. Kasus Korupsi Jiwasraya diduga menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 16,8 triliun.

Sementara itu, kasus dugaan korupsi Jiwasraya saat ini sudah masuk ke ranah hukum. Kejaksaan Agung telah menetapkan lima orang atas kasus yang diduga merugikan negera sebesar Rp 13,7 triliun itu. Kelimanya adalah mantan Direktur Utama Hendrisman Rahim, mantan Kepala Investasi dan Divisi Keuangan Jiwasraya Syahmirwan, dan mantan Direktur Keuangan Jiwasraya Hary Prasetyo. Dua tersangka lain dari pihak swasta adalah Direktur Utama PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro dan Presiden Komisaris PT Trada Alam Mineral Tbk Heru Hidayat.

ASABRI...

 

2. ASABRI

Setelah Jiwasraya, Erick membidik dugaan kasus korupsi perusahaan asuransi pelat merah lain yakni PT ASABRI. Erick melaporkan dugaan korupsi berdasarkan audit BPK kepada Kejagung pada akhir 2020. Saat itu, mantan Presiden Inter Milan itu mengatakan upaya perbaikan kinerja ASABRI 

merupakan bagian dari peta jalan kementerian dalam merapikan dana-dana pensiun di BUMN yang kerap terus terjadi kasus.

"Tentu hari ini kita fokus ASABRI dulu karena saya rasa alhamdulillah Jiwasraya sudah putus dan kita lihat juga Asabri ada keterkaitan makanya kita juga koordinasi kepada kejaksaaan," ujar Erick. 

Berdasarkan hasil audit BPK diperkirakan nilai kerugian negara dalam kasus korupsi pada PT ASABRI mencapai Rp 22 triliun atau lebih besar dari kerugian negara dalam kasus korupsi Jiwasraya, yakni Rp 16,8 triliun.

Dalam kasus ini, Erick mencopot Sonny Widjaja dari Direktur Utama ASABRI pada Agustus tahun lalu. Sonny sendiri dituntut 10 tahun penjara dan denda Rp 750 juta subsider 6 bulan kurungan serta diyakini melakukan korupsi bersama enam terdakwa lainnya hingga merugikan negara sebesar Rp 22,7 triliun. Erick mengaku tidak gentar dalam membongkar kasus di BUMN, termasuk saat membongkar dugan suap di ASABRI

"Ancaman yang datang bertubi-tubi, berasal dari berbagai macam sumber, bentuknya pun bermacam-macam. Ini sudah jadi makanan sehari-hari," ucap Erick.

Dalam kasus ASABRI, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut hukuman mati pada terdakwa Heru Hidayat. Bos PT Trada Alam Minera (TRAM) itu, dituntut maksimal karena dinilai terbukti melakukan korupsi dan pencucian uang (TPPU) dalam pengelolaan dana investasi saham dan reksa dana milik PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ASABRI).

Korupsi dana pensiun BUMN....

 

3. Dana Pensiun (Dapen) BUMN

Aksi bersih-bersih BUMN yang dilakukan Erick tak berhenti di Jiwasraya dan ASABRI. Erick menyoroti dugaan korupsi terhadap dapen BUMN. Sejak awal, Erick telah memberikan peringatan keras bahwa persoalan dana pensiun BUMN dapat menjadi bom waktu.

"Kami ingin membersihkan dan menyetop perampokan pensiunan. Ini tidak setop di sini. Kemarin ASABRI berjalan, kami akan bereskan dana pensiun BUMN juga yang kemarin beberapa kali dirampok," ucap Erick di Jakarta, Selasa (7/12/2021).

Erick menyebut persoalan dana pensiun merupakan salah satu fokus utama. Erick dengan tegas akan merapikan tata kelola dapen BUMN. Erick mengatakan komitmennya ini bukan merupakan sebuah sikap arogansi, melainkan empati dan keberpihakan yang perlu dilakukan. Erick mengatakan perampokan dana pensiunan harus disetop.

"Kasihan kan yang kerja puluhan tahun uangnya hilang," ungkap Erick. 

Erick menyebut 70 persen dari 48 dana pensiun yang dikelola perusahaan pelat merah bermasalah. Hal itu diketahui setelah Kementerian BUMN membentuk tim khusus untuk menyelidiki adanya perkara penyelewengan dan kesalahan tata kelola dana investasi pensiunan karyawan BUMN tersebut.

Erick bersama Kejagung dan BPK berhasil membongkar dugaan penyelewengan dapen di PT Inhutani, Holding Perkebunan Nusantara atau PTPN III, Holding BUMN Pangan, dan PT Angkasa Pura I (Persero) atau AP I dengan kerugian negara sekitar Rp 300 miliar. Angka itu sendiri berdasarkan hasil audit awal Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

4. Garuda Indonesia

Pada Januari 2022, Erick melaporkan indikasi dugaan korupsi PT Garuda Indonesia (Persero) ke Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Selasa (10/1/2022). erick menegaskan kedatangannya ke Kejagung bukan hanya menyasar pada  sebuah permasalahan satu per satu, melainkan sebuah program besar yang sudah disepakati sejak awal tahun.

"Hari ini Garuda yang sedang tahap restrukturisasi, tetapi yang kita sudah ketahui juga secara data-data valid memang dalam proses pengadaan pesawat terbangnya, leasing-nya itu ada indikasi korupsi dengan merek yang berbeda-beda," ujar Erick saat jumpa pers soal dugaan korupsi PT Garuda Indonesia (Persero) di kantor Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Selasa (10/1/2022).

Erick mengaku yang menjadi isu utama saat ini ialah pengadaan ATR 72-600 yang mana Kementerian BUMN juga telah menyerahkan bukti audit investigasi. "Jadi bukan tuduhan karena kita sudah bukan eranya saling menuduh, tetapi mesti ada fakta yang diberikan," ungkap Erick.

Kasus di BUMN Karya...

 

5. BUMN Karya

Erick menyampaikan langkah transformasi dan bersih-bersih ditujukan kepada seluruh BUMN, tak terkecuali BUMN yang bergerak di bidang infrastruktur atau karya. Erick pun menggandeng Kejaksaan Agung, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), TNI, Polri, hingga Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mewujudkan tata kelola perusahaan BUMN karya bersih dan profesional.

Selama ini, Erick sampaikan, pihaknya selalu memiliki cita-cita untuk menjadikan BUMN sebagai perusahaan berstandar internasional dan mampu bersaing secara global. Menurut Erick, hal tersebut hanya dapat dicapai apabila para pemimpin dan karyawan BUMN bersih dari kasus hukum.

Sebagai negara berkembang, ucap Erick, pembangunan infrastruktur memberikan peranan yang sangat penting untuk memacu pertumbuhan ekonomi, baik di tingkat nasional maupun daerah, serta mengurangi pengangguran, mengentaskan kemiskinan dan tentunya meningkatkan kesejahteraan rakyat. "Oleh karena itu, upaya penyehatan dan pengembangan BUMN karya masih sangat diperlukan untuk Indonesia yang lebih baik," kata Erick.

Erick juga mendukung langkah penegakan hukum yang dilakukan Kejagung saat menetapkan Direktur Utama PT Waskita Karya (Persero) Destiawan Soewardjono sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank.

"Kementerian BUMN menghormati proses hukum yang berlaku. Peristiwa ini sudah sepatutnya juga menjadi peringatan kepada BUMN lain untuk benar-benar bekerja secara profesional dan transparan sesuai dengan peta jalan yang telah ditetapkan," ujar Erick di Jakarta, Sabtu (29/4/2023).

Erick menyampaikan pemerintah juga akan membentuk panitia khusus (pansus) untuk menangani permasalahan di BUMN Karya. Hal ini bertujuan agar kasus korupsi yang terjadi di BUMN karya tidak terulang kembali serta merugikan masyarakat dan negara. 

“Saya kemarin sudah bilang sama Komisi VI, kalau perlu kita bikin pansus, kita penjarakan orang-orang itu karena menyusahkan orang kecil," kata Erick pada September 2023.

Waspadai berbagai modus penipuan atas nama BUMN. - (Republika)

 
Berita Terpopuler