Sutradara Parasite Tuntut Pertanggungjawaban atas Kematian Lee Sun kyun

Lee wafat di tengah penyelidikan kasus narkoba yang dipublikasikan secara luas.

AP Photo/Ahn Young-joon
Sutradara Korea Selatan Bong Joon-ho, tengah, berbicara saat konferensi pers menuntut penyelidikan atas kasus kematian mendiang aktor Lee Sun-kyun di Seoul, Korea Selatan, Jumat, 12 Januari 2024.
Rep: Santi Sopia Red: Friska Yolandha

REPUBLIKA.CO.ID, SEOUL -- Sutradara film Parasite, Bong Joon ho, bersama dengan tokoh budaya lainnya di industri hiburan Korea, baru-baru ini mengkritik polisi dan media saat membahas kematian aktor Lee Sun Kyun. Parasite yang memenangkan Oscar 2020 turut dibintangi Lee Sun kyun dan berperan sebagai Tuan Park.

Baca Juga

Bong Joon ho bersama tokoh lainnya yang tergabung dalam Anggota Persatuan Solidaritas Seniman Budaya, mengumumkan rencana untuk menyerukan apa yang disebut “Undang-Undang Lee Sun kyun” untuk melindungi hak asasi artis. Lee meninggal bulan lalu di usia 48 tahun di tengah penyelidikan kasus narkoba yang dipublikasikan secara luas. 

Setelah aktor tersebut meninggal, outlet media Dispatch menerbitkan laporan yang menuduh polisi dan media berkolusi untuk mempublikasikan informasi rahasia tentang Lee tanpa pemeriksaan fakta. Lee Sun kyun akhirnya ditemukan tewas dengan dugaan bunuh diri.

Pada 12 Januari, Asosiasi yang terdiri atas 29 kelompok budaya dan seni itu mengadakan konferensi pers mengenai kematian Lee. Para anggota mengatakan bahwa selama pemakaman Lee, mereka memutuskan untuk mengumpulkan ide dan mengambil tindakan dalam waktu dua pekan setelah kematiannya untuk segera mengatasi masalah ini. 

Bong Joon Ho, bergabung dengan tokoh budaya veteran lainnya di acara konferensi pers, seperti penyanyi-penulis lagu Yoon Jong shin, sutradara Lee Won tae, aktor Kim Eui sung dan Choi Deok moon, dan ketua Persatuan Produser Korea, Choi Jung hwa. Di depan awak media, Bong terlihat berbicara cukup emosional, serta meminta akuntabilitas yang lebih baik dari polisi. 

Dia mempertanyakan legalitas seluruh proses penyelidikan. Hal itu termasuk fakta bahwa kemunculan Lee di kantor polisi Yongsan untuk diinterogasi lalu dipublikasikan. 

"Satu kalimat yang diumumkan polisi, 'Kami telah melakukan proses dengan cara yang sah’, tidak berarti mereka bebas dari tanggung jawab," kata Bong Joon Ho, seperti dikutip dari Koreaboo, Sabtu (13/1/2024).

Dia menuntut pihak berwenang memeriksa keamanan informasi kepolisian untuk memastikan bahwa kasus Lee Sun Kyun ditangani dalam batas-batas hak hukum. Hanya saja penyelidikan lebih lanjut mengenai penyebab kematian Lee, dinilai dapat mencegah korban kedua atau ketiga ke depannya.

Sang sutradara juga mempertanyakan....

 

 

 

Sang sutradara juga mempertanyakan pemberitaan kontroversial mengenai kehidupan pribadi Lee, apakah informasi tersebut bermanfaat bagi publik? Ia juga mempertanyakan sumber media yang memberitakan penyelidikan polisi secara detail meski bersifat rahasia.

"Laporan KBS pada tanggal 24 November memuat banyak rincian dari penyelidikan polisi. Bagaimana mereka memperoleh sumber dan rinciannya harus diungkapkan?" ungkap Bong Joon ho.

Penyanyi-penulis lagu Yoon Jong shin juga berbicara mengenai masalah serupa. Dia mempertanyakan artikel tentang kehidupan pribadi Lee Sun kyun dan proses penyelidikan kepolisian. Dia juga menyebut saluran media yang dibuat oleh satu orang di platform jejaring sosial, sering kali membuat konten sensasional tanpa pengecekan fakta yang sebenarnya.

"Hanya karena para artis menerima "pengakuan dari masyarakat melalui media tidak berarti bahwa media dapat memberitakan tentang para artis tanpa pemeriksaan fakta yang jelas. Apa yang dilakukan jurnalisme kuning dan ‘penghancur dunia maya’ saat ini harus diperbaiki," ujar Yoo Jong shin.

Aktor Kim Eui sung mengatakan bahwa ia berharap kejadian malang seperti itu tidak akan terjadi lagi selama penyelidikan terhadap tokoh masyarakat mana pun. Asosiasi Solidaritas Seniman Budaya meminta media untuk secara sukarela menghapus artikel yang berkaitan dengan kehidupan pribadi mendiang aktor tersebut dan informasi lain apa pun yang tidak boleh dipublikasikan.

Sebab jika tidak, keluarga Ler yang berduka bisa tinggal di “penjara digital” selamanya. Asosiasi tersebut juga berencana untuk menyampaikan pernyataan tertulis kepada ketua Majelis Nasional, polisi, dan KBS, lembaga penyiaran nasional yang membagikan laporan provokatif tentang kehidupan pribadi Lee.

Para anggota juga mengumumkan niat mereka untuk melanjutkan tindakan kolektif sampai mereka “mendapatkan hasil yang dapat diterima.” Mereka juga berencana untuk mengorganisir upaya berkolaborasi dengan kelompok artis lain untuk mengusulkan apa yang disebut “Lee Sun Kyun Act.” Meskipun mereka tidak mengungkapkan isi spesifik RUU tersebut, tujuannya adalah untuk melindungi hak asasi seniman.

Sesaat sebelum kematiannya, Lee Sun kyun menjalani interogasi polisi ketiga kalimya yang berlangsung selama 19 jam. Dia sedang diselidiki atas dugaan penggunaan narkoba, namun aktor tersebut mengaku tidak bersalah, dan hasil tes narkobanya negatif beberapa kali. Selama interogasi terakhir, dia meminta tes pendeteksi kebohongan, tapi tidak lama kemudian dia ditemukan tewas di dalam mobil yang diparkir dekat Jongno, Seoul, pada 27 Desember 2023. 

 

 

 
Berita Terpopuler