Aktivis Haris Azhar dan Fatia Terbebas dari Kasus Pencemaran Nama Baik

Hakim vonis bebas Haris dan Fatia di kasus pencemaran nama baik

Terdakwa Haris Azhar (kanan) dan Fatia Maulidiyanti bergandengan tangan usai sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (8/1/2024). Majelis hukum Pengadilan Negeri Jakarta Timur memvonis bebas Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti terkait kasus dugaan pencemaran nama baik Menko Kemaritiman Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

Terdakwa Haris Azhar (kanan) dan Fatia Maulidiyanti saat menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (8/1/2024). Majelis hukum Pengadilan Negeri Jakarta Timur memvonis bebas Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti terkait kasus dugaan pencemaran nama baik Menko Kemaritiman Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

Terdakwa Haris Azhar (kanan) dan Fatia Maulidiyanti bersiap menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (8/1/2024). Majelis hukum Pengadilan Negeri Jakarta Timur memvonis bebas Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti terkait kasus dugaan pencemaran nama baik Menko Kemaritiman Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

Terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti berpelukan dengan kuasa hukum usai sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (8/1/2024). Majelis hukum Pengadilan Negeri Jakarta Timur memvonis bebas Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti terkait kasus dugaan pencemaran nama baik Menko Kemaritiman Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

Terdakwa Haris Azhar (tengah) memeluk keluarganya usai sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (8/1/2024). Majelis hukum Pengadilan Negeri Jakarta Timur memvonis bebas Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti terkait kasus dugaan pencemaran nama baik Menko Kemaritiman Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

Sejumlah pendukung berpelukan usai sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (8/1/2024). Majelis hukum Pengadilan Negeri Jakarta Timur memvonis bebas Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti terkait kasus dugaan pencemaran nama baik Menko Kemaritiman Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

Terdakwa Haris Azhar (kanan) dan Fatia Maulidiyanti (kiri) membentangkan spanduk dukungan usai sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (8/1/2024). Majelis hukum Pengadilan Negeri Jakarta Timur memvonis bebas Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti terkait kasus dugaan pencemaran nama baik Menko Kemaritiman Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

Rep: Putra M. Akbar Red: Edwin Dwi Putranto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (8/1/2024).

Majelis hukum Pengadilan Negeri Jakarta Timur memvonis bebas Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti terkait kasus dugaan pencemaran nama baik Menko Kemaritiman Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

 
Berita Terpopuler