Mengapa Gudang Tentara Bisa Jadi Tempat Pengumpulan Kendaraan Bodong?

Sejauh ini ada tiga prajurit dari Pusat Zeni Angkatan Darat yang diperiksa.

Tangkapan Layar
Pengungkapan penyimpanan kendaraan bodong di Gudbalkir Pusziad, Sidoarjo.
Rep: Ali Mansur/Dadang Kurnia Red: Teguh Firmansyah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penemuan puluhan kendaaraan bermotor diduga hasil penggelapan di Gudang Balkir Pusat Zeni Angkatan Darat Gudbalkir Pusziad di Sidoarjo, Jawa Timur membuat heboh. Bukan saja soal keterlibatan oknum TNI, tapi juga penggunaan gudang tentara itu untuk jadi tempat penggelapan. 

Baca Juga

Mengapa gudang yang seharusnya dipakai buat materiil TNI itu jadi lokasi penadahaan kendaraan bodong? 

"Bukankah itu Gudbalkir Pusat Zeni Angkatan Darat (Pusziad) di dalam area markas TNI!" demikian tulis salah seorang warganet yang ikut mengomentari berita tersebut.

Sekadar catatan, Gudang Balkir (pengembalian dan pengiriman) diketahui merupakan sebuah lokasi untuk menampung materiel dari pengembalian satuan yang nantinya bakal dipilah-pilah. 

Adapun Zeni AS di antaranya mempunyai fungsi menyelenggarakan kegiatan yang berkenaan dengan pembinaan satuan Zeni, materiel Zeni, doktrin, Jihandak dan Nubika, konstruksi dan bangunan, dan fasilitas dan jasa.

Pihak Kodam V/Brawijaya bersama Polda Metro telah mengungkap sindikat yang diduga terlibat dalam pengumpulan kendaraan bodong tersebut. "Pomdam V/Brawijaya bersama Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus tindak Pidana Penggelapan kendaraan bermotor yang diduga dilakukan oleh saudara EI (sipil) dan melibatkan Kopda AS, oknum anggota TNI AD," ujar Kadispenad Brigjen TNI Kristomei Sianturi, dalam keterangannya, Sabtu (6/1/2023)

Kristomei menegaskan, Pomdam hanya melakukan proses penyidikan terhadap oknum anggota TNI AD itu. Sedangkan untuk tersangka sipil berinisial EI ditangani oleh Polda Metro Jaya yang berkoordinasi dengan Polda Jawa Timur. Langkah diambil sebagai komitmen TNI AD dalam penegakan hukum dan sesuai dengan dengan peraturan dan perundangan yang berlaku. 

"Hasil penyidikan akan diumumkan secara transparan kepada publik. Jika oknum anggota TNI AD tersebut terlibat dan terbukti bersalah melakukan tindak pidana akan di proses hukum," tegas Kristomei.

Kapendam V/ Brawijaya, Kolonel Infanteri Rendra Dwi Ardhani memastikan, Polisi Militer Kodam (Pomdam) V/ Brawijaya masih melakukan proses penyidikan dan pendalaman terhadap oknum prajurit TNI AD yang diduga terlibat penggelapan kendaraan bermotor di Sidoarjo. 

Ia mengungkapkan, sejauh ini ada tiga prajurit dari Pusat Zeni Angkatan Darat (Puziad) yang diperiksa terkait dugaan keterlibatan dalam kasus tersebut. "Ada 3 oknum prajurit dari Puziad yang saat ini diperiksa di Pomdam V/Brw yaitu Kopda AS, Praka J, dan Mayor BPR," kata Rendra kepada Republika, Ahad (7/1/2024).

Tiga oknum prajurit TNI AD yang diduga terlibat... 

Rendra menegaskan, ketiga oknum prajurit TNI AD yang diduga terlibat tersebut bukan anggota organik Kodam V/Brawijaya. Namun, kata dia, karena lokasi kejadian berada di wilayah Kodam V/Brawijaya, sehingga penanganan kasus dugaan penggelapan kendaraan bermotor tersebut ditangani oleh Pomdam V/ Brawijaya.

"Adapun untuk penyidikan terhadap warga sipil diserahkan dan dikoordinasikan dengan Polda Metro Jaya dan Polda Jatim dalam penyelesaian kasus tersebut," ujarnya.

Rendra memastikan, hasil penyidikan akan diumumkan secara transparan kepada publik. Ia pun menegaskan, jika ketiga oknum anggota TNI AD tersebut terlibat dan terbukti bersalah melakukan tindak pidana akan di proses hukum sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. "Langkah ini diambil sebagai komitmen TNI AD dalam penegakan hukum," ucapnya.

Bukan Motor Curian

Diketahui sekitar 215 unit kendaraan roda dua atau motor serta 49 unit kendaraan roda empat atau mobil ditemukan di Markas Gudbalkir Pusziad.

Polda Metro Jaya menyampaikan bahwa kasus yang diungkap tersebut bukan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor, tapi pengungkapan kendaraan bodong. Pengungkapan kendaraan bodong tersebut, kata ia, berawal adanya laporan polisi (LP) soal pelanggaran Undang-Undang Fidusia. 

Kemudian dalam penyelidikannya pihak menangkap seorang pelaku berinsial El. “Lebih tepatnya pengungkapan kendaraan bodong, baik mobil dan motor. Kami kerja sama dengan Puspomad dan Pomdam V Brawijaya. Kami dapat info adanya kendaraan dikumpulkan di sana (Gudbalkir Pusziad), kemudian didalami oleh anggota," ungkap Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Yuliansyah.

Saat ini, kata Yuliansyah, pihaknya masih melakukan pendalaman apakah kendaraan bermotor itu hasil curian atau bukan. Termasuk menyelidiki dan mendalami asal ratusan kendaraan bodong tersebut.

 
Berita Terpopuler