Judi Online Semakian Meresahkan, Mengapa Allah SWT Haramkan Praktik Perjudian?

Judi online dinilai sangat meresahkan dan menjerat banyak kalangan

Freepik
Judi online (ilustrasi). Judi online dinilai sangat meresahkan dan menjerat banyak kalangan
Rep: Rahmat Fajar Red: Nashih Nashrullah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Praktik perjudian seolah tak ada matinya di tengah-tengah masyarakat. Bentuk judi juga beradaptasi dengan perkembangan zaman.

Baca Juga

Perkembangan dunia teknologi dan digital melahirkan bentuk judi berbentuk online. Dan peminatnya dari kalangan tua apalagi anak-anak muda. Banyak orang terlilit utang karena judi online. 

Judi adalah aktivitas yang dilarang agama. Allah SWT lewat firman-Nya dalam surat al-Maidah ayat 90 telah melarangnya yaitu: 

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْاَنْصَابُ وَالْاَزْلَامُ رِجْسٌ مِّنْ عَمَلِ الشَّيْطٰنِ فَاجْتَنِبُوْهُ لَعَلَّلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ

Artinya: "Wahai orang-orang yang beriman, sesungguhnya minuman keras, berjudi, (berkurban untuk) berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah adalah perbuatan keji (dan) termasuk perbuatan setan. Maka, jauhilah (perbuatan-perbuatan) itu agar kamu beruntung." 

Tafsir tahlili dalam Quran Kemenag menjelaskan ayat tersebut menjelaskan tentang larangan meminum minuman keras, berjudi, berkurban untuk berhala dan mengundi nasib dengan anak panah. 

Khusus mengenai judi, tindakan ini dipandang dapat merusak moral seseorang dan mendatangkan bahaya secara pribadi dan masyarakat. 

Berjudi akan membawa seseorang berangan-angan mendapatkan kekayaan besar tanpa bekerja atau berusaha. Aktivitas berjudi dapat menghiraukan kesehatan dan keluarganya yang dapat menyebabkan kehidupan keluarganya hancur. Disamping itu judi juga bisa menimbulkan permusuhan antar penjudi. Bahkan dapat menjadi penyebab terjadinya kriminalitas.

Ach Fawaid dalam bukunya "Asbabun Nuzul" menjelaskan mengapa Allah SWT melarang judi? Sebab Allah melarang orang saling tolong menolong dalam kemungkaran. Dan dalam aktivitas berjudi hampir tidak ada perbuatan saling tolong menolong melainkan niat saling menjatuhkan atau mengalahkan. Hal tersebut sangat dibenci Allah SWT. Firman Allah SWT dalam surat al-Maidah ayat 2 berbunyi:

وَلَا تَعَاوَنُوْا عَلَى الْاِثْمِ وَالْعُدْوَانِ ۖوَاتَّقُوا اللّٰهَ ۗاِنَّ اللّٰهَ شَدِيْدُ الْعِقَابِ  

Artinya: "Tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan permusuhan. Bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah sangat berat siksaan-Nya"

Ayat tersebut menegaskan agar manusia bertolong menolong dalam kebaikan bukan sebaliknya yakni keburukan. Sementara judi lebih banyak mengantarkan diri seseorang kepada keburukan. Itu sebabnya Allah SWT melarang berjudi. 

PPATK: Perputaran Judi Online Capai Rp 81 Triliun - (Republika)

 
Berita Terpopuler