Tafsir Surat Al Ahzab Ayat 59 tentang Jilbab dan Asbabun Nuzulnya

Jilbab menjadi pembeda Muslimah dengan wanita non-Muslim.

Republika/Thoudy Badai
Ilustrasi wanita berjilbab.
Rep: Rahmat Fajar Red: Ani Nursalikah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anjuran bagi Muslimah agar memakai jilbab bukan sekadar anjuran seorang ulama. Anjuran ini tertuang dalam firman Allah dalam surat Al Ahzab ayat 59 yang berbunyi:

يٰٓاَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِّاَزْوَاجِكَ وَبَنٰتِكَ وَنِسَاۤءِ الْمُؤْمِنِيْنَ يُدْنِيْنَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَابِيْبِهِنَّۗ ذٰلِكَ اَدْنٰىٓ اَنْ يُّعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَۗ وَكَانَ اللّٰهُ غَفُوْرًا رَّحِيْمًا

Yā ayyuhan-nabiyyu qul li'azwājika wa banātika wa nisā'il-mu'minīna yudnīna ‘alaihinna min jalābībihinn(a), żālika adnā ay yu‘rafna falā yu'żain(a), wa kānallāhu gafūrar raḥīmā(n).

Artinya:

"Wahai Nabi (Muhammad), katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin supaya mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka. Yang demikian itu agar mereka lebih mudah untuk dikenali sehingga mereka tidak diganggu. Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang."

Dalam tafsir tahlili mengenai ayat tersebut disebutkan perintah mengenakan jilbab sebagai tanda pengenal untuk membedakan Muslimah dengan budak perempuan. Dengan demikian, mereka tidak akan diganggu oleh orang yang tidak bertanggung jawab.

Seorang perempuan yang menutup auratnya tidak mudah mengalami pelecehan atau perbuatan tidak menyenangkan lainnya. Sebaliknya, mereka yang tidak menutup auratnya di depan umum akan mudah diganggu orang lain.

Mengenai model jilbab setiap negara atau daerah memiliki ciri khas masing-masing. Corak jilbab di Indonesia berbeda dengan jilbab yang digunakan di Timur Tengah atau Turki.

Baca Juga

Dalam buku Asbabun Nuzul, Sebab Turunnya Ayat Alquran ....

Dalam buku Asbabun Nuzul, Sebab Turunnya Ayat Al-Qur'an karya Jalaluddin As Suyuthi, sebab turunnya ayat ini bermula ketika istri Nabi Muhammad Saw, Saudah ingin membuang hajat. Sebagaimana Al Bukhari meriwayatkan dari Aisyah ra: "Setelah turunnya perintah berhijab, suatu ketika Saudah (salah seorang istri Rasulullah) keluar untuk membuang hajat. Saudah adalah seorang perempuan berbadan besar sehingga akan langsung dikenali jika berpapasan dengan orang yang telah mengenalnya. Di tengah jalan, Umar melihatnya. Umar berkata: 'Wahai Saudah, kami sungguh masih dapat mengenali engkau. Oleh karena itu, pertimbangkanlah kembali bagaimana cara engkau keluar.'"

Saudah langsung pulang setelah mendengar perkataan Umar. Saat itu, Rasulullah sedang ada di rumah Saudah dan di tangannya tergenggam minuman. Saudah lalu menyampaikan apa yang disampaikan Umar kepada Rasulullah.

Saudah berkata "Wahai Rasulullah, baru saja aku keluar untuk menunaikan hajat. Akan tetapi, Umar berkata begini dan begini kepadaku.' Tiba-tiba wahyu turun kepada Rasulullah dan ketika wahyu selesai, posisi minuman masih digenggamnya seperti semula.

Rasulullah berkata "Sesungguhnya telah diizinkan, bagi kalian keluar rumah untuk menunaikan hajat kalian".

 
Berita Terpopuler