Roy Suryo Tegaskan tak Bermaksud Mendelegitimasi KPU

Menurut Roy, dirinya bermaksud mengkritik KPU atas nama masyarakat.

Republika/Putra M. Akbar
Roy Suryo
Rep: Febrian Fachri  Red: Andri Saubani

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga yang juga pakar telematika, Roy Suryo, menegaskan cuitannya yang menganalisis penggunaan banyak aksesoris kepada cawapres pada saat debat pada Jumat (22/12/2023) tidak ada maksud untuk mendelegitimasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) atau panitia penyelenggara debat cawapres. Roy menyebut cuitannya melalui sosial media X hanya atas nama masyarakat untuk memberikan kritik yang membangun. 

Baca Juga

"Sama sekali tidak ada (upaya mendelegitimasi KPU). Saya mengkritik hanya selaku masyarakat independen untuk memberikan kritik membangun," kata Roy, kepada Republika, Selasa (26/12/2023). 

Roy merasa kritiknya mengenai banyaknya mikrofon yang dilekatkan pada masing-masing cawapres saat debat pekan lalu terlalu berlebihan. Sehingga kemudian memunculkan kecurigaan publik kenapa para cawapres terlalu banyak memakai alat komunikasi saat debat. 

Roy menambahkan, dirinya saat ini adalah masyarakat independen yang tidak lagi ada kaitan dengan partai politik. Dirinya juga tidak menjadi bagian dari salah satu pendukung atau tim sukses pasangan calon presiden dan wakil presiden manapun. 

"Murni independen.  Sama sekali tidak ada unsur politis," ujar Roy.

Karikatur Opini Republika : Cek Fakta Debat - (Republika/Daan Yahya)

 

Buntut cuitannya pasca debat cawapres kemarin, Roy Suryo mendapatkan reaksi keras dari Ketua KPU, Hasyim Asy'ari. Hasyim bahkan menyebut Roy sebagai 'tukang fitnah'. 

Tak terima disebut sebagai tukang fitnah Roy memutuskan untuk melaporkan Hasyim ke kepolisian. “Benar akan dilaporkan. Nanti yang mengerjakan tim hukum saya,” kata Roy.

Roy ingin melaporkan Hasyim karena konotasi yang diungkapkan sangat negatif. “Dia (Ketua KPU Hasyim Asy'ari) menyebut saya tukang fitnah, bukan fitnah. Itu konotasinya lain. Tukang fitnah artinya dia menyebut kerjaan saya itu memfitnah,” ucap Roy.

Sementara itu, Wakil Sekretaris TKN Prabowo-Gibran, Saleh Partaonan Daulay, menyebut  Roy Suryo layak untuk diproses hukum. Hal itu setelah Roy Suryo mencurigai adanya kecurangan dalam debat antar calon wakil presiden (cawapres) beberapa waktu lalu.  

Saleh menilai tudingan Roy Suryo di media sosial dapat mendeligitimasi KPU. Bahkan, tudingan tersebut, bisa menurunkan dukungan atau simpati publik terhadap Gibran. Karena, kata Saleh, tanggapan KPU yang menyebut Roy Suryo tukang fitnah sudah tepat.  

"Mendeligitimasi KPU dan juga mendowngrade Gibran sehingga menurunkan simpati publik. Kedua hal itu, satu pun tidak ada yang positif dalam meningkatkan kualitas debat dan demokrasi," ujar Saleh.

Jadwa dan Tema Debat Pilpres 2024 - (Infografis Republika)

 

 

 
Berita Terpopuler