Peringati Tragedi Tsunami, Nelayan Aceh Libur Melaut

Nelayan menaati hukum adat laut Aceh yaitu larangan melaut pada tanggal 26 Desember

Sejumlah perahu dan kapal nelayan ditambatkan di kawasan aliran sungai Pelabuhan Kuala Cangkol menjelang peringatan bencana gempa dan tsunami di Desa Padang Seurahet, Johan Pahlawan, Aceh Barat, Aceh, Senin (25/12/2023). Nelayan setempat tidak melaut sesuai hukum adat laut Aceh yaitu larangan dan pantangan melaut setiap tanggal 26 Desember untuk mengenang dan memperingati peristiwa bencana gempa dan tsunami Aceh dengan mengisi berbagai kegiatan seperti zikir, berdoa bersama, ziarah makam serta menyantuni anak yatim.

Nelayan menyiapkan peralatan di atas perahu yang ditambatkan di kawasan aliran sungai Pelabuhan Kuala Cangkol menjelang peringatan bencana gempa dan tsunami di Desa Padang Seurahet, Johan Pahlawan, Aceh Barat, Aceh, Senin (25/12/2023). Nelayan setempat tidak melaut sesuai hukum adat laut Aceh yaitu larangan dan pantangan melaut setiap tanggal 26 Desember untuk mengenang dan memperingati peristiwa bencana gempa dan tsunami Aceh dengan mengisi berbagai kegiatan seperti zikir, berdoa bersama, ziarah makam serta menyantuni anak yatim.

Red: Mohamad Amin Madani

REPUBLIKA.CO.ID,ACEH BARAT -- Sejumlah perahu dan kapal nelayan ditambatkan di kawasan aliran sungai Pelabuhan Kuala Cangkol menjelang peringatan bencana gempa dan tsunami di Desa Padang Seurahet, Johan Pahlawan, Aceh Barat, Aceh, Senin (25/12/2023).

Nelayan setempat tidak melaut sesuai hukum adat laut Aceh yaitu larangan dan pantangan melaut setiap tanggal 26 Desember untuk mengenang dan memperingati peristiwa bencana gempa dan tsunami Aceh dengan mengisi berbagai kegiatan seperti zikir, berdoa bersama, ziarah makam serta menyantuni anak yatim. 

 
Berita Terpopuler