BNNP Kepri Gagalkan Pengiriman 60 kg Sabu asal Malaysia

Tiga orang tersangka diamankan dalam kasus itu

Petugas menghadirkan dua dari tiga tersangka saat rilis pengungkapan kasus narkotika jenis sabu di kantor BNNP Kepri, Batam, Kepulauan Riau, Sabtu (23/12/2023). BNNP Kepri berhasil menggagalkan pengiriman sabu seberat 60 kg asal Malaysia dengan tujuan Jakarta dan Surabaya dari tiga orang tersangka yang diamankan di kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau pada Selasa (19/12/2023).

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Irjen Pol Marthinus Hukom (tengah) bersama Kepala BNNP Kepri Brigjen Pol Henry P Simanjuntak (kiri), Wakapolda Kepri Brigjen Pol Asep Safrudin (kedua kanan), Sekretaris Daerah Kepri Adi Prihantara (ketiga kiri) dan Ketua DPRD kepri Jumaga Nadeak (kedua kanan) memperlihatkan sejumlah barang bukti saat rilis pengungkapan kasus narkotika jenis sabu di kantor BNNP Kepri, Batam, Kepulauan Riau, Sabtu (23/12/2023). BNNP Kepri berhasil menggagalkan pengiriman sabu seberat 60 kg asal Malaysia dengan tujuan Jakarta dan Surabaya dari tiga orang tersangka yang diamankan di kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau pada Selasa (19/12/2023).

Red: Edwin Dwi Putranto

REPUBLIKA.CO.ID, KEPRI -- Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Irjen Pol Marthinus Hukom (tengah) bersama Kepala BNNP Kepri Brigjen Pol Henry P Simanjuntak (kiri), Wakapolda Kepri Brigjen Pol Asep Safrudin (kedua kanan), Sekretaris Daerah Kepri Adi Prihantara (ketiga kiri) dan Ketua DPRD kepri Jumaga Nadeak (kedua kanan) memperlihatkan sejumlah barang bukti saat rilis pengungkapan kasus narkotika jenis sabu di kantor BNNP Kepri, Batam, Kepulauan Riau, Sabtu (23/12/2023). BNNP Kepri berhasil menggagalkan pengiriman sabu seberat 60 kg asal Malaysia dengan tujuan Jakarta dan Surabaya dari tiga orang tersangka yang diamankan di kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau pada Selasa (19/12/2023). 

 
Berita Terpopuler