Penyesalan Panca Setelah Bunuh Empat Anaknya, Sempat Lima Kali Coba Bunuh Diri

Panca menyesal masih hidup meski sudah mencoba bunuh diri usai membunuh anak-anaknya.

Republika/Ali Mansur
Tersangka kasus pembunuhan empat anak kandung di Jagakarsa, Jakarta Selatan, Panca Darmansyah (40 tahun) resmi ditahan oleh Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (20/12/2023) malam.
Red: Andri Saubani

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Panca Darmansyah, tersangka pembunuhan empat anak yang merupakan orang tua dari empat anaknya di Jagakarsa, mengakui sudah melakukan lima kali percobaan bunuh diri. Saat ini Panca berstatus tersangka kasus pembunuhan dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Baca Juga

"Ternyata saya masih dikasih kehidupan, sangat menyesal sebenarnya, kenapa saya masih hidup saja sih, jadi saya maunya ikut bersama anak-anak," kata Panca D saat dikonfirmasi di Polres Jakarta Selatan, Kamis (21/12/2023).

Selain itu, Panca mengungkapkan, membunuh anaknya lantaran cemburu pada istrinya, DM. Ia mengklaim memergoki sang istri diduga berselingkuh dengan pria lainnya melalui percakapan di media sosial (medsos). 

"Lihat dari chat WhatsApp lalu saya sempet telepon itu lakinya, tak lama diblokir," ungkap Panca.

Dia juga sempat melakukan upaya peretasan terhadap akun Instagram milik istrinya. Di situ, dia kembali mendapatkan temuan jika istrinya diduga berselingkuh dengan tiga pria lainnya lantaran terdapat percakapan istrinya dengan pria lainnya itu layaknya pasangan suami-istri.

"Di hari Minggu, saya hack IG istri saya, baru saya lihat secara detail tak cuma satu orang saja, ada kisaran tiga orang yang seperti suami-istri," katanya.

 

 

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan secara resmi melakukan penahanan terhadap Panca Darmansyah, ayah yang membunuh empat anaknya di Jagakarsa, Jakarta Selatan dan tersangka kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya, DM.

"Tertanggal 20 Desember 2023 resmi dilakukan penahanan 20 hari ke depan dan proses penanganannya segera kami limpahkan ke JPU," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Jakarta Selatan, AKBP Bintoro di Jakarta.

Bintoro mengungkapkan penahanan tersebut sudah berkoordinasi dengan pihak Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati untuk memastikan kesehatan Panca D dan berdasarkan surat perintah penahanan Nomor 216.XII.2023 Reskrim Jaksel tertanggal 20 Desember 2023.

"Setelah dinyatakan sehat oleh pihak rumah sakit sehingga bisa dilaksanakan proses penahanan seperti biasanya," ungkap Bintoro.

Panca Darmansyah merupakan ayah daril V (6 tahun), S (4 tahun), A (3 tahun) dan A (1 tahun) yang ditemukan tewas dalam kondisi membusuk di sebuah kontrakan di Gang Roman, RT 04/03, Kelurahan Jagakarsa, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada Rabu (6/12/2023). Mereka diduga dibunuh oleh Panca yang kemudian mencoba bunuh diri saat rumahnya dibuka paksa oleh warga.

Saat pintu kontrakan dibuka paksa, Panca ditemukan berbaring di kamar mandi. Sejumlah luka ditemukan di tubuhnya dan diduga mencoba bunuh diri.

Sebelumnya, Panca juga sempat dilaporkan ke Polsek Jagakarsa atas dugaan KDRT terhadap D istrinya. D dirawat di RSUD Pasar Minggu saat kejadian pembunuhan terhadap empat anaknya terjadi.

Polisi mengabaikan banyak laporan KDRT. - (Republika)

 
Berita Terpopuler