MUI: Golput Hukumnya Haram

Masyarakat akan bertanggung jawab terhadap jalannya bangsa Indonesia.

Republika/Havid Al Vizki
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah Cholil Nafis
Rep: Havid Al Vizki Red: Fian Firatmaja

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah Cholil Nafis mengatakan bahwa haram hukumnya bagi masyarakat yang lebih memilih golput ketika pilpres 2024. Hal itu dikarenakan mereka tidak bertanggung jawab akan jalannya bangsa Indonesia.

Menurut dia, jangan sampai masyarakat lebih memilih golput dengan alasan tidak ada pemimpin yang ideal. Untuk itu, ia meminta masyarakat jangan memilih golput dan pilihlah salah satu pemimpin dalam pilpres 2024.

 

 

 

Videografer/Video Editor | Havid Al Vizki

 

 
Berita Terpopuler