Pandemi Sudah Berakhir, Kenapa Kasus Covid-19 Banyak Lagi?

Kasus Covid-19 kembali meningkat di 21 provinsi di Indonesia.

Freepik
Seseorang bersin (ilustrasi). Bersin-bersin bisa menjadi salah satu gejala Covid-19, terutama yang disebabkan oleh varian baru.
Red: Reiny Dwinanda

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah mencabut status pandemi Covid-19 sejak Mei 2023. Kini, kasus penyakit akibat infeksi SARS-CoV-2 itu kembali merebak.

Sebanyak 21 provinsi di Indonesia, termasuk DKI Jakarta, terpantau mengalami peningkatan kasus Covid-19. Apa yang membuat Covid-19 marak lagi?

Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta menyebut ada tiga faktor yang menjadi penyebabnya. Salah satunya ialah peralihan musim alias pancaroba.

Baca Juga

 

"Pancaroba atau peralihan musim membuat imunitas seseorang menurun akibat udara yang lembap," kata Kepala Seksi Surveilans, Epidemiologi dan Imunisasi Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta Ngabila Salama saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (15/12/2023).

 

Selain itu, imunitas tubuh manusia juga turut menjadi faktor pendorong peningkatan kasus Covid-19. Ngabila menjelaskan antibodi Covid-19 mulai menurun enam bulan sesudah vaksinasi Covid-19.

Di samping itu, virus penyebab Covid-19 juga mengalami mutasi hingga memunculkan varian baru. Sebetulnya, meski virus bermutasi, sehingga lebih cepat menular, tetapi gejala yang muncul tidak lebih berat.

 

Merespons peningkatan kasus Covid-19, Ngabila menyebut bahwa fokus pemerintah ialah melindungi kelompok rentan. Caranya ialah dengan melengkapi vaksinasi dan melakukan deteksi kesehatan.

 

Ngabila menyebut, Covid-19 telah dinyatakan sebagai endemi pada Juni 2023, sehingga tanggung jawab utama ada pada diri masing-masing. Pemerintah juga akan tetap mengimbau dan menyediakan vaksinasi Covid-19.

Ngabila juga mengingatkan masyarakat untuk memperketat protokol kesehatan (prokes) dengan memakai masker dan mencuci tangan untuk mencegah paparan Covid-19. Lalu, untuk mencegah keparahan dan kematian pada kelompok rentan, maka perlu dilakukan vaksinasi Covid-19.

 

Dinas Kesehatan DKI Jakarta menyebutkan bahwa jumlah kasus positif Covid-19 di DKI Jakarta per 13 Desember 2023 sebanyak 365 kasus. Pada 11 Desember 2023, kasus positif ditemukan sebanyak 57 kasus, pada 12 Desember ada 127 kasus, dan pada 13 Desember sebanyak 131 kasus.

 

"Kasus kematian pada 1-10 Desember sebanyak dua kasus, sedangkan kasus kematian pada 11-13 Desember sebanyak nol kasus," kata Ngabila saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (14/12/2023).

 
Berita Terpopuler