Panca Darmansyah Sangat Menyesal dan Sedih Membunuh Empat Anaknya

Panca ingin menghadiri pemakaman empat anaknya.

Tangkapan layar dari Facebook Panca Darmansya
Tersangka pembunuhan 4 anaknya di Jagakarsa, Jakarta Selatan, Panca Darmansyah
Rep: Ali Mansur Red: Teguh Firmansyah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Panca Darmansyah (41 tahun), tersangka kasus pembunuhan empat anak kandung di Jagakarsa, Jakarta Selatan mengaku sangat menyesali perbutannya.

Baca Juga

Dia juga sedih telah kehilangan empat buah hatinya berinisial VA (6 tahun), SP (4 tahun), AR (3 tahun), dan AS (1 tahun) untuk selamanya. Penyesalan Panca disampaikan oleh pengacaranya, Amriadi Pasaribu. 

“(Panca) sangat sedih dan menyesali perbuatannya. Kepada anak-anaknya turut berduka cita atas hilangnya anak yang tidak bersalah. Kalau untuk pesan dari P, merasa sedih,” ungkap Amriadi kepada awak media, Ahad (11/12/2023).

Bahkan sebenarnya, kata Amriadi, tersangka Panca berkeinginan untuk menyaksikan pemakaman keempat anaknya di tempat pemakaman umum (TPU) Perigi, Sawangan, Depok, pada Ahad (10/12/2023) kemarin.

Namun keinginan tersebut tidak dapat dipenuhi. Saat ini yang bersangkutan masih menjalani perawatan di rumah sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.  “Dia ingin melihat terakhir pemakaman anaknya,” ungkap Amriadi.

Kendati demikian, Amriadi belum dapat membeberkan perihal dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang diduga menjadi pemicu peristiwa pembunuhan sadis yang dilakukan Panca kepada keempat anaknya. Sebab, saat dia masih mempelajari keterangan Panca yang didapatnya. “Sudah bercerita ke saya tapi saya masih mempelajari terkait peristiwa. Itu saya pelajari dulu semuanya,” tutur Amriadi.

Diancam hukuman mati

Panca Darmansyah (41 tahun), tersangka kasus pembunuhan empat anak kandungnya berinisial VA (6 tahun), SP (4 tahun), AR (3 tahun), dan AS (1 tahun) telah terancam hukuman mati atas perbuatannya. Dia dikenakan Pasal 338 Juncto Pasal 340 KUHP dan Undang-Undang Perlindungan Anak

"Ancaman maksimal hukuman seumur hidup atau hukuman mati," tegas Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Besar Polisi Bintoro kepada awak media, Sabtu (9/12/2023).

 

Menurut Bintoro, tersangka membunuh keempat anaknya dengan cara dibekap secara bergiliran mulai dari yang paling kecil hingga yang paling tua. Pengakuan dari tersangka Panca, peristiwa pembunuhan terhadap keempat anaknya itu dilakukan pada hari Ahad (3/12/2023) sekitar pukul 13.00 WIB-14.00 WIB.

“Dimulai yang pertama anak yang paling kecil insial A umur 1 tahun. Dilanjutkan anak korban inisial A juga umur 3 tahun, anak korban yang ketiga umut 4 tahun dan terakhir anak korban tertua umur 6 tahun,” ungkap Bintoro.

Lebih lanjut, tersangka Panca membekap keempat anaknya dengan tangan sendiri, kurang lebih selama 15 menit sampai tidak bernafas. Setelah melakukan kegiatan pembunuhan, kata Bintoro, tersangka Panca sempat menata barang butki berupa mainan kesukaan dari para korban. 

“Secara jujur Polres Jakarta Selatan sangat berduka terhadap kejadian ini kami senan tiasa akan mengusut sampai tuntas peristiwa pidana ini,” ucap Bintoro.

 
Berita Terpopuler