Aturan SNPMB Berubah, Pengamat: Anak Berpunya tak Lagi Bisa Semena-mena Coba Jalur Mandiri

SNPMB 2024 memiliki ketentuan yang berbeda dengan 2023.

Republika/Wihdan Hidayat
Peserta mengikuti UTBK-SNBT 2023 di UGM, Yogyakarta, Senin (8/5/2023). SNPMB 2024 mencegah siswa yang telah diterima PTN lewat jalur SNBP untuk ikut SNBT atau jalur mandiri.
Rep: Desy Susilawati Red: Reiny Dwinanda

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat pendidikan Muhammad Amin mengapresiasi ketentuan baru dalam pelaksanaan Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) dan Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT). Ia mengatakan keputusan tersebut sudah benar.

"Ya benar. Keputusan itu sudah juga mendengar apresiasi dari berbagai kalangan," ujar Amin kepada Republika.co.id, Sabtu (9/12/2023).

Menurut aturan terbaru, siswa yang lulus seleksi jalur SNBP 2024 tidak bisa mendaftar seleksi jalur mandiri di perguruan tinggi negeri (PTN) manapun. Ketentuan itu juga berlaku terhadap peserta SNBT 2024 yang telah dinyatakan lulus dan daftar ulang.

Amin menjelaskan jika dulu anak-anak dari keluarga berpunya bisa mencoba berbagai jalur mandiri karena didukung kemampuan ekonomi berlebih. Akibatnya, banyak yang sudah diterima SNBT namun tetap mencoba jalur mandiri di sejumlah PTN, sehingga menyebabkan kekosongan kursi yang cukup banyak.

"Dengan sistem yang baru, anak-anak yang ekonominya berlebih tidak bisa lagi semena-mena mencoba jalur mandiri ketika sudah diterima SNBP ataupun SNBT, sehingga diharapkan tidak terjadi lagi kekosongan kursi di PTN," ujarnya.

Menurut Amin, keputusan mengubah Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) tersebut sudah benar. Namun, masih ada celah bagi orang yang lebih kaya, yaitu di kelas internasional.

Kelas internasional belum terpengaruh oleh keputusan tersebut. Sebab, belum ada aturan yang menyatakan jika sudah diterima jalur kelas internasional alias International Undergraduate Program (IUP) maka peserta masih bisa atau tidak ikut SNBP, SNBT, ataupun jalur mandiri.

"Kelihatannya masih bisa karena untuk kelas internasional memiliki kewenangan sendiri," kata Amin.

Amin menyebut kelas internasional seperti di Universitas Indonesia (UI), Institus Teknologi Bandung (ITB), Universitas Gadjah Mada (UGM), Universitas Airlangga (Unair) masih belum ada kabar. Biasanya, yang lebih dulu mengadakan seleksi adalah kelas internasional Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) dan UGM. Menurutnya, seharusnya keputusan yang sama juga berlaku di kelas internasional.

"Seharusnya jika sudah diterima kelas internasional maka tidak bisa ikut lagi SNBP, SNBT, dan jalur mandiri," ujarnya.

 
Berita Terpopuler