Butet Kartaredjasa Ungkap Kronologi tak Boleh Bicara Politik oleh Polisi

Pihak kepolisian melarang ia tampilkan materi tentang politik dalam acara pentas seni

Republika/Nico Kurnia jati
Butet Kertaradjasa
Red: Teguh Firmansyah

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Seniman Butet Kartaredjasa menjelaskan intimidasi yang dialaminya saat menggelar pentas teater di Taman Ismail Marzuki Jakarta beberapa waktu lalu. Ia diintimidasi oleh polisi. 

"Dua hari yang lalu saya mencicipi suatu peristiwa, karena banyak yang tanya kronologi apa yang terjadi dalam intimidasi pertunjukan kesenian saya, di Taman Ismail Marzuki Jakarta tanggal 1 dan 2 November lalu," kata Butet di Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya, Rabu.

Baca Juga

Butet mengaku pihak kepolisian melarang ia menampilkan materi tentang politik dalam acaranya yang berarti materi seni pertunjukannya diatur oleh kekuasaan di luar dirinya.

"Saya kehilangan kemerdekaan mengartikulasikan pikiran, saya dihambat kebebasan berekspresi, padahal UUD, seperti dikatakan dirjen kebudayaan, amanah kongres kebudayaan jelas menyebutkan kebebasan berekspresi hak mendasar, hak mutlak rakyat Indonesia, polisi mengartikan intimidasi secara naif, hanya soal fisik," katanya.

Butet menjelaskan izin dari kepolisian itu harusnya hanya untuk kesenian yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

Tetapi jika kesenian ditampilkan di tempat seni, taman budaya, komunitas seni, Taman Ismail Marzuki, padepokan yang memang tempat seni cukup pemberitahuan saja karena tidak ada gangguan ketertiban umum.

"Tugas polisi adalah mengantisipasi ancaman ketertiban umum, tapi dalam pertunjukan kami. Seminggu sebelumnya saya harus menandatangani surat yang salah satu itemnya berbunyi 'Saya harus mematuhi, tidak bicara politik, acara saya tidak boleh untuk kampanye, tidak boleh ada tanda gambar, tidak boleh urusan pemilu'," ujarnya.

Meskipun ia menampilkan cerita biasa, baru kali ini sejak tahun 1998 polisi menambahkan redaksional akan aturan tidak boleh membicarakan politik yang harus ditandatanganinya.

"Itu menurut saya intimidasi. Intimidasi tidak harus pertemuan langsung, tidak harus ada pernyataan verbal dari polisi, polisi datang marah-marah, bukan itu," kata dia.

Butet mengaku hanya menceritakan fakta dan tidak berani menuduh kalau polisi alat negara di masa kampanye ini mulai mengintervensi kehidupan publik.

"Cuman menceritakan fakta, saya yakin masyarakat Indonesia ini, masyarakat yang cerdas, bisa menilai dengan sendirinya. Kalau saya kolasi, kontennya kurang lebih seperti itu, lebih itu karena banyak mahasiswa, saya yakini kalau mahasiswa yang hadir di acara kita ini adalah pemilik masa depan bangsa dan negara," ujarnya.

Polda Metro bantah

Polda Metro Jaya membantah telah melakukan intimidasi terhadap seniman Butet Kartaredjasa dan penulis naskah teater Agus Noor saat gelaran teater di Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta, Jumat (1/12/2023) lalu. Diklaimnya kehadiran personel kepolisian saat pentas teater berjudul Musuh Bebuyutan digelar adalah dalam rangka proses pengamanan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut pengamanan itu dilakukan berdasarkan dari izin keramaian yang diajukan PT Kayan selaku penyelenggara. Karena itu, pihaknya mengharapkan masyarakat melihat suatu peristiwa dengan utuh. Sehingga penjelasan ini bisa dapat diterima oleh masyarakat dan tidak ada lagi informasi yang tidak sesuai.

“Sekaligus kita memberikan literasi kepada masyarakat terkait dengan kegiatan-kegiatan masyarakat lainnya,” kata Trunoyudo kepada awak media di Jakarta, Selasa (5/12/2023).

Lebih lanjut, Trunoyudo menjelaskan, PT Kayan pada 8 November 2023 sudah mengajukan surat permohonan izin proposal keramaian untuk acara yang digelar di TIM pada tanggal 1 dan 2 Desember 2023 tersebut.

Sebelumnya, pada 13 November 2023 sudah terbit surat izin kegiatan tadi yang diterbitkan Polda Metro Jaya dengan tembusan Polres Metro Jakarta Pusat.  Kemudian pihak kepolisian melakukan pengamanan supaya acara teater berjalan dengan aman dan lancar.  

“Tadi terkait dengan aturan yang berlaku terhadap setiap kegiatan umum masyarakat, ada aturannya. Kemudian pasca terbit surat izin, tentunya ada kewajiban polri untuk melakukan pengamanan,” jelas Trunoyudo

Hal senada juga disampaikan oleh Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro. Menurutnya dasar pengamanan dilakukan sebagaimana fungsi polisi untuk memastikan segala kegiatan, termasuk kegiatan seni dan budaya dapat berjalan dengan aman. Apalagi dalam acara teater itu dihadiri calon wakil presiden nomor urut 3, Mahfud MD.

 
Berita Terpopuler