Hanya Anies Capres yang Jika Terpilih Jadi Presiden, IKN Kemungkinan tak Dilanjutkan

Menurut Anies yang dibutuhkan Indonesia adalah pemerataan pembangunan bukan IKN.

Republika/Alkhaledi Kurnialam
Capres Koalisi Perubahan, Anies Baswedan menghadiri launching program kampanye PKS di Hotel Bumi Wiyata, Kota Depok, Ahad (26/11/2023).
Red: Andri Saubani

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Eva Rianti, Antara

Baca Juga

Proyek pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur bisa jadi akan dihentikan jika nantinya pasangan capres-cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar terpilih menjadi presiden dan wakil presiden tahun depan. Penolakan kubu Anies-Muhaimin atas proyek yang digagas oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu semakin ditegaskan pada kick-off kampanye nasional Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Depok, Jawa Barat, Ahad (26/11/2023).

Presiden PKS Ahmad Syaikhu menegaskan, sejak awal partainya memang menolak pemindahan ibu kota negara dari Jakarta. Penolakan itu telah dikuak di Senayan atau DPR RI dari Fraksi PKS dan akan menjadi isu unggul dalam pemilu 2024. 

"Salah satu rekam jejak PKS di parlemen yang paling krusial bagi masa depan bangsa, dan akan menjadi salah satu gagasan utama yang akan diperjuangkan PKS pada Pemilu tahun 2024 adalah tentang isu Pemindahan Ibu Kota Negara (IKN)," kata Syaikhu.

Syaikhu menuturkan, sikap penolakan tersebut dilandasi dengan mendengarkan aspirasi dari berbagai pihak. Mulai dari kalangan tokoh masyarakat hingga akademisi dan aktivis.

"Setelah mendengarkan aspirasi dari para tokoh masyarakat, para pakar, akademisi, aktivis lingkungan hidup, dan mayoritas suara publik, maka PKS mengambil sikap untuk menolak disahkannya RUU (rancangan undang-undang) IKN. PKS memandang bahwa Jakarta tetap layak sebagai Ibu Kota Negara," jelasnya. 

Lebih lanjut, Syaikhu menjelaskan, bahwa PKS juga memandang adanya tiga alasan yang menjadikan Jakarta tetap Ibu Kota Negara. Yakni dari sudut pandang historis, pembangunan, serta keberlanjutan. 

Secara historis, DKI Jakarta adalah tempat Presiden RI dan Wakil Presiden RI pertama, Ir. Soekarno-Mohammad Hatta mengumandangkan proklamasi kemerdekaan dan peristiwa bersejarah bangsa lainnya dilahirkan.

"Tentu aspek historis ini harus menjadi pertimbangan penting bagaimana Ibu Kota Negara ditempatkan. Ibu Kota Negara mewarisi nilai-nilai historis bangsa yang tidak mungkin bisa diabaikan dalam rangka membangun jiwa nasionalisme," jelasnya. 

Adapun dari segi pembangunan, PKS menilai upaya menghadirkan pemerataan pembangunan bukan dengan memindahkan Ibu Kota. Melainkan dengan membangun pusat ekonomi di kota kecil. 

"Pemerataan pembangunan bukan dilakukan dengan memindahkan Ibu Kota, tetapi dengan membangun pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru berdasarkan keunggulan daya saing masing-masing wilayah. Membuat kota-kota menengah menjadi kota besar, dan kota-kota kecil menjadi kota-kota menengah. Membangun desa yang maju sebagai penopang kemajuan pembangunan kota," terangnya. 

 

 

 

Anies Baswedan kemarin menanggapi ihwal gagasan PKS sebagai salah satu partai pengusungnya, yang menggaungkan gagasan agar Jakarta tetap menjadi Ibu Kota Negara. Alih-alih berpindah ibu kota ke Kalimantan Timur pada 2024 atas keinginan Presiden Joko Widodo yang berkuasa saat ini, Anies berpendapat bahwa yang sebenarnya perlu diupayakan adalah pertumbuhan pembangunan yang merata.

"Yang dibutuhkan di Indonesia hari ini adalah pemerataan pertumbuhan di mana pembangunan itu dilakukan bukah hanya di satu lokasi tapi di banyak lokasi," kata Anies kepada wartawan di Jakarta, Ahad (26/11/2023). 

Anies menyebut kesetaraan pembangunan lah yang mesti dimaksimalkan. Sehingga bisa mengurangi terjadinya ketimpangan antara satu titik dengan titik lainnya.  

"Jangan sampai kita membangun hanya di satu lokasi yang justru menimbulkan ketimpangan baru. Inilah visi kita, dan kita semua menyiapkan susunan programnya untuk bisa mendorong desa-desa maju, kota kecil menjadi menengah, yang menengah menjadi besar di seluruh wilayah Indonesia," jelasnya. 

Anies pun menyinggung mengenai alokasi dana untuk pembangunan. Dia mengkritik agar alokasi anggaran pembangunan bisa tersebar ke berbagai wilayah di Indonesia. 

"Alokasi anggaran yang biasa disiapkan hanya untuk satu tempat kita berpandangan memang perlu dikerjakan untuk banyak tempat," ujar dia. 

Namun, Muhaimin Iskandar, mengatakan, PKB memiliki pandangan lain. "Ya itu (sikap PKS) otoritas partai masing-masing. Mari kita beri kesempatan semua berpikir, tapi intinya dinamika biasa," kata Muhaimin Iskandar atau Cak Imin kepada wartawan, Senin (27/11/2023). 

Imin menuturkan, bahwa PKB tetap sejalan dengan Undang-undang Ibu Kota Negara (IKN) yakni Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022. Hal itu sesuai pada peraturan perundang-undangan soal IKN yang diputuskan di parlemen.  

"PKB sampai hari ini masih, ya yakin bahwa undang-undang IKN itu harus dilaksanakan," ujar Ketua Umum PKB tersebut.  

Dikonfirmasi secara terpisah, Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid mengatakan, bahwa memang PKB di parlemen telah menyetujui UU IKN. Dia mengaku menghargai PKS atas keinginannya yang keukeuh agar Jakarta tetap jadi Ibu Kota.  

"Ya itu sikap PKS dari awal kita hormati," kata Jazilul kepada Republika di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.  

Kendati demikian, Jazilul tampak punya perspektif lain juga. Meski tidak mengungkapkan secara jelas bahwa ada arah yang akan sejalan dengan PKS ke depannya.  

"PKB melihat posisi etik saja. Kalau masyarakat lagi sulit, miskin, enggak pantas kita buat istana. (Artinya) ya kalau posisi secara resmi kan sudah di-undang-undang. Sikap ketika UU diputuskan, PKB setuju, tapi kan keadaan hari ini secara etis karena masyarakat lagi kesulitan masak kita bangun istana," ungkapnya. 

 

Para bakal capres mulai mengumbar janji politiknya. - (Republika)

Berbeda dengan Anies, capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo memastikan pembangunan IKN di Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur tetap berlanjut apabila memenangkan kontestasi Pemilu Presiden (Pilpres) 2024.

"Seluruh peraturan undang-undang yang sudah diketok, apalagi sudah jadi undang-undang ya, wajib seluruh pejabat untuk melaksanakan," ujar Ganjar setelah Rakornas Sentra Gakkumdu di Jakarta, Senin.

Menurutnya, Rancangan Undang-Undang tentang Ibu Kota Negara (RUU IKN) telah disahkan dan diundangkan menjadi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (UU IKN) pada tanggal 15 Februari 2022. Oleh karena itu, semua penyelenggara negara wajib menaati dan melaksanakan aturan tersebut, tentu aturan itu juga sudah melalui kajian untuk kepentingan publik.

Berbicara, Komandan Tim Fanta TKN Prabowo-Gibran, Arief Rosyid memastikan bahwa calon presiden Prabowo Subianto akan konsisten menjalankan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) apabila memenangkan kontestasi Pemilu Presiden (Pilpres) 2024.

"Kalau sudah disetujui sebagai sebuah kebijakan ya kita harus konsekuen sama itu," kata Arief saat ditemui di rumah pemenangan Fanta Headquarter di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Ahad (26/11/2023).

Menurut dia, beberapa pihak yang tidak setuju dengan keberlangsungan IKN akan mempersulit kerja pemerintah dalam melakukan pengembangan pembangunan. Kebijakan itu menurut Arief, seharusnya didukung oleh semua pihak. Karena itu dia memastikan bahwa pasangan Prabowo-Gibran akan melanjutkan program baik pemerintah demi kepentingan masyarakat.

"Kalau pikiran kita selalu balik ke belakang, ya itu buat Indonesia enggak maju-maju," ujarnya.

Sebelumnya, Komandan Tim Komunikasi Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Budisatrio juga menegaskan komitmen pasangan calon nomor urut dua itu untuk 100 persen melanjutkan pembangunan IKN.

“Komitmen Prabowo-Gibran jelas, 100 persen Ibu Kota Nusantara harus dilanjutkan. Ini demi masa depan bangsa dan sudah menjadi amanat konstitusi,” kata Komandan TKN Prabowo-Gibran, Budisatrio dalam keterangan diterima di Jakarta, Jumat (24/11/2023).

Budisatrio menjelaskan, bahwa pembangunan IKN adalah langkah strategis dan visioner yang dilakukan oleh pemerintahan Presiden Joko Widodo, sehingga harus dilanjutkan. “Pak Presiden sudah meletakkan sebuah fondasi untuk memulai pemerataan. Ini bisa dipandang sebagai sebuah kebijakan politik strategis bahwa Indonesia sudah memulai keluar dari pola pikir yang Jawa-sentris,” katanya.

Menurut Budisatrio, IKN harus dilihat sebagai momentum fokus pembangunan berbasis pertumbuhan yang merata. “Ke depannya, Pulau Kalimantan terutama Kaltim (Kalimantan Timur) dan Nusantara tidak disebut lagi sebagai daerah, tapi sebagai ibu kota,” imbuhnya.

Peraturan Pendanaan Ibu Kota Negara Baru - (tim infografis republika.co.id)

 

 
Berita Terpopuler