Penertiban Alat Peraga Kampanye yang Ganggu Ketertiban Umum di Banten

Berbagai alat peraga kampanye yang salahi aturan ditertibkan aparat Pol PP

Sejumlah personel Polisi Pamong Praja Provinsi Banten menurunkan alat peraga kampanye (APK) yang melintang di atas jaringan kabel listrik di Serang, Banten, Sabtu (25/11/2023). Aparat Pol PP setempat merazia dan menertibkan berbagai alat peraga kampanye yang menyalahi aturan dan mengganggu ketertiban umum.

Personel Polisi Pamong Praja Provinsi Banten mencopot alat peraga kampanye (APK) yang mengganggu ketertiban umum di Serang, Banten, Sabtu (25/11/2023). Aparat Pol PP setempat merazia dan menertibkan berbagai alat peraga kampanye yang menyalahi aturan dan mengganggu ketertiban umum.

Red: Edwin Dwi Putranto

REPUBLIKA.CO.ID, SERANG -- Sejumlah personel Polisi Pamong Praja Provinsi Banten menurunkan alat peraga kampanye (APK) yang melintang di atas jaringan kabel listrik di Serang, Banten, Sabtu (25/11/2023). Aparat Pol PP setempat merazia dan menertibkan berbagai alat peraga kampanye yang menyalahi aturan dan mengganggu ketertiban umum.

 

 
Berita Terpopuler