Polda Jabar Ungkap Keterlibatan Tiga Polisi di Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Keterlibatan tiga polisi di kasus pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, tidak langsung.

Republika/Fauzi Ridwan
Penampakan mobil Alphard yang digunakan tersangka untuk membawa korban kasus pembunuhan Subang.
Rep: Muhammad Fauzi Ridwan Red: Andri Saubani

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Polda Jawa Barat tengah mengusut peran tiga polisi yang diduga menyalahi prosedur saat menangani tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu di Jalancagak, Subang, 18 Agustus 2021 silam. Mereka yang pertama kali hadir di TKP setelah peristiwa pembunuhan terjadi.

Baca Juga

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan keterlibatan personel polisi di kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang tidak secara langsung. Mereka masuk ke area tempat kejadian perkara (TKP).

"Keterlibatannya itu tidak secara langsung terhadap kejadian peristiwa pembunuhan tersebut tapi ada suatu kondisi lain. Sehari setelah kejadian, ada lima orang yang masuk ke TKP, apa yang dilakukan di dalam TKP itu yang sedang dilakukan pendalaman," ucap dia di acara HUT Brimob Cikeruh, Sumedang, Kamis (16/11/2023).

Ia mengatakan penyidik tengah mendalami peran dari tiga oknum anggota polisi yang berada di TKP. Mereka yang berasal dari satuan di Polres Subang dan polsek setempat diduga masuk ke TKP tanpa izin.

"Di mana masuknya ke TKP itu tidak ada izin dan tidak sesuai dengan prosedur yang ditetapkan oleh penyidik," ungkap dia.

Ibrahim melanjutkan penyidik telah melakukan beberapa pra rekonstruksi mulai dari rumah korban, dan warung pecel lele. Prarekonstruksi di warung pecel lele mendapatkan petunjuk penting.

"Di TKP pecel lele kita mendapatkan satu petunjuk, di mana ada progres di sana, ada pertemuan para tersangka, hingga berujung pada kejadian di TKP," kata dia.

 

 

Hasil prarekonstruksi, ia mengatakan, telah disusun sketsa mengenai keberadaan saksi dan para tersangka serta peran masing-masing. Rencananya, dua pekan ke depan akan dilakukan rekonstruksi.

"Nanti rencananya Insya Allah dua pekan ke depan, konstruksinya sudah bisa dilaksanakan. jadi kita akan melaksanakan rekonstruksi dua pekan ke depan, langsung di TKP kalau bisa," kata dia.

Dengan rekonstruksi, ia berharap mendapatkan keterangan dan petunjuk terkait motif pembunuhan. "Dari pendalaman yang kita peroleh sudah cukup petunjuk untuk mengarahkan pada suatu motif," kata dia.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jawa Barat sudah memeriksa dan menggeledah rumah seorang perwira polisi. Ia berada di TKP pembunuhan yang diduga menyalahi prosedur.

Dalam kasus ini, lima orang ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah Yosep Hidayah suami dan ayah korban, M Ramdanu alias keponakan korban, Mimin istri kedua Yosep, Arighi dan Abi anak kedua Yosep Hidayah.

Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang - (Infografis Republika)

 
Berita Terpopuler