Polisi Hampir Dibunuh di Tangerang, Sempat Diminta Siapkan Rp 500 Juta

Istri korban dinilai telah memberikan data penting ke sejumlah orang.

Antara/Irsan Mulyadi
Garis Polisi (ilustrasi)
Rep: Rr Laeny Sulistyawati Red: Teguh Firmansyah

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Anggota Ditpamobvit Polda Metro Jaya, bripka berinisial TF, hampir dibunuh tiga orang di Tol Tanah Tinggi, Kota Tangerang, Banten. Korban sempat diminta pelaku menyiapkan Rp 500 juta.

Baca Juga

"Percobaan pembunuhan, korbannya adalah anggota Direktorat PAM Obvit Polda Metro Jaya," kata Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota Kompol Rio Mikael Tobing kepada wartawan, Rabu (8/11/2023). Polisi lantas melakukan penyelidikan dan menangkap tiga tersangka, yakni AI, N alias A, dan S alias D.
 
Dia menambahkan, peristiwa ini bermula saat tersangka AI merasa kesal dengan istri korban. Alasannya, istri korban telah memberikan data pribadi tersangka ke sejumlah orang.
 
"Memberitahu tempat tinggal, alamat bekerja kepada orang yang sedang mencari tersangka AI terkait atas dirinya menerima sejumlah uang untuk memasukkan orang bekerja di Dinas Perhubungan," ujarnya.

Tersangka AI lantas meminta bantuan kepada dua rekannya. Ketiganya kemudian bersepakat untuk mengajak bertemu korban dengan dalih bertemu rekan bisnis. 

Singkat cerita, korban dan ketiga tersangka pun bertemu. Mereka langsung menuju ke sebuah tempat. 

Di dalam mobil, kata Rio, tersangka N alias A dan S alias D duduk di bangku belakang. Sementara korban duduk di bangku depan sebelah sopir dan tersangka AI yang mengemudikan kendaraan tersebut.

"Ketika tersangka AI memberikan isyarat dengan mengetuk atas mobil dua kali nantinya tersangka S yang memegang dan menarik tangan kedua tangan korban dari arah belakang lalu tersangka N mengikat korban dengan tali tis yang telah dipersiapkan dan menjerat leher dari korban," katanya.

Roy menyebut korban berusaha memberontak. Tetapi tersangka N segera menindih badan korban dan mengancam korban dengan senjata tajam. Korban tak berkutik.

Kemudian, dia melanjutkan, tersangka N meminta uang sebesar Rp 500 juta kepada korban jika mau dilepaskan. Korban mau memenuhi permintaan tersangka.

Namun, kata Roy, korban melaporkan peristiwa itu ke pihak berwajib. Tersangka AI dan N sempat ingin melarikan diri saat akan ditangkap, tapi gagal. Setelah berhasil menangkap dua tersangka, polisi melakukan pengembangan dan menangkap tersangka S di Cilincing, Jakarta Utara pada 30 Oktober 2023

 
Berita Terpopuler