Pemkab Garut Sosialisasikan Nama Baru untuk 27 Jalan

Nama para tokoh disiapkan untuk jalan di Garut yang belum bernama atau jalan baru.

Republika/Bayu Adji P.
Kabupaten Garut.
Rep: Bayu Adji P Red: Irfan Fitrat

REPUBLIKA.CO.ID, GARUT — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut, Jawa Barat, akan melakukan penamaan untuk 27 jalan. Peresmian nama baru itu rencananya dilakukan bertepatan dengan peringatan Hari Pahlawan pada 10 November 2023.

Baca Juga

Sekretaris Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Garut Asep Jaelani menjelaskan, penamaan dilakukan untuk ruas jalan baru atau jalan yang selama ini belum memiliki nama. “Selama ini kan ada jalan yang belum ada namanya. Contoh, jalan arah ke Samarang, itu belum ada nama. Kami kasih penamaan baru,” kata Asep, saat dikonfirmasi Republika.co.id, Rabu (8/11/2023).

Menurut Asep, nama untuk 27 jalan itu akan diambil dari nama para tokoh, seperti tokoh pendidikan, pahlawan, dan ulama. Saat ini, Pemkab Garut menyosialisasikan kepada para camat dan kepala desa mengenai rencana penamaan 27 jalan itu.

Setelah itu disosialisasikan juga kepada masyarakat di masing-masing wilayah. “Jadi, mereka sudah tidak asing lagi, yang dulunya jalan tidak punya nama, sekarang ada namanya sendiri,” ujar Asep.

Pemkab Garut menggelar rapat dengar pendapat dalam rangka membahas penamaan jalan, yang dilakukan di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Kabupaten Garut, Selasa (7/11/2023).

Sebagaimana ketentuan Pasal 12 Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Garut Nomor 7 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Nama Jalan dan Sarana Umum, dalam menetapkan atau mengubah nama jalan dan sarana umum harus memperhatikan saran dan pendapat para pemangku kepentingan.

Menurut Asisten Daerah I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Garut Bambang Hafidz, kegiatan itu sekaligus untuk menyosialisasikan kepada para camat dan kepala desa yang jalan di wilayahnya akan dilakukan penamaan baru. “Bukan perubahan ya, penamaan jalan baru, yang nanti akan ditetapkan oleh bupati,” kata dia.

Bambang mengharapkan para camat dan kepala desa dapat memahami proses penamaan jalan di wilayahnya. Menurut dia, rencananya penamaan 27 jalan ini diresmikan pada 10 November mendatang. “Hasil dari sini para camat dan kepala desa diharapkan dapat menyosialisasikan kembali kepada masyarakat,” katanya.

Berdasarkan informasi dari Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Garut, 27 tokoh yang akan dijadikan nama jalan di Kabupaten Garut, antara lain KH Ahmad Nahrowi, Letjen H Mashudi, Rd Gahara Wijaya Suria (Bupati ke-13), Dr Ir Andung A Nitimiharja, KH Yusuf Tauzirie, Kolonel H Aboeng Koesman, dan Pangeran Papak.

 

 

Selain itu, Syekh Nuryayi, Sunan Rohmat, Jenderal Pol Hoegeng Iman Santoso, Prof KH Anwar Musaddad, Syekh Jafar Siddik, Kolonel Taufik Hidayat, Ratu Intan Dewata, Prof KH Cecep Syarifuddin, KH, Syaikhuna Badruzzaman, dan KH Rd Hidayatulloh.

Kemudian Lettu Moch Toha, Laswi, Idji Hatadji, Embah Dalem Arief Muhammad, KH Sulaeman Afif, Rs Afandi Djajadiningrat, Prof Dr Ir Soleh Solahuddin, MH Djamhari, Prof Aam Hamdani, serta Komarudin (Yang Chil Sung).

Data KTP

Menurut Asep, dilakukannya penamaan baru jalan ini akan berdampak terhadap data alamat dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP) warga di sekitarnya. Namun, kata dia, perubahan data KTP itu tidak serta-merta dilakukan.

“Soalnya sekarang juga mau pemilu (pemilihan umum), masih pakai (data) yang lama. Perubahan KTP itu akan dilakukan bertahap, tidak akan dilakukan sekaligus. Mungkin mulai dilakukan setelah pemilu,” kata Asep.

Asep mengatakan, informasi mengenai perubahan KTP akan disampaikan melalui aparat kewilayahan masing-masing. Masyarakat saat ini dinilai tak perlu khawatir. “Untuk sementara tidak akan berpengaruh apa-apa. Sekarang hanya penamaan jalan dulu. Baru disosialisasikan,” kata dia.

 
Berita Terpopuler