Fraksi PDIP Ingatkan Jenderal Agus Subiyanto Netral pada Pemilu 2024

TB Hasanuddin juga mengingatkan, Jenderal Agus bahwa prajurit TNI itu harus netral.

Republika/Prayogi
KSAD sekaligus calon Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengikuti rapat kerja bersama Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (7/11/2023).
Rep: Nawir Arsyad Akbar Red: Erik Purnama Putra

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Panglima TNI Laksamana Yudo Margono hadir dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR yang membahas persiapan dan netralitas pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Dalam rapat tersebut, hadir pula Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) yang juga calon panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.

Wakil Ketua Komisi I Fraksi PDIP DPR, Utut Adianto secara khusus menyoroti Agus yang disebut publik dekat dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dia pun mempertanyakan, apakah Agus dapat menekankan netralitas tersebut pada Pemilu 2024.

"TNI selama ini netral, Panglima TNI bosnya siapa? Presiden. Presiden sebagai panglima tertinggi bilang A, sanggup nggak Bapak menolak? Kalau perintah itu melawan hukum? Pak KSAD sudah disurati bakal jadi menurut yang saya dengar bakal jadi calon panglima," ujar Utut dalam rapat kerja dengan Panglima TNI di kompleks Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (7/11/2023).

Ketua Fraksi PDIP DPR tersebut menjelaskan, dinamika politik menjelang Pemilu 2024 sangat tinggi, khususnya yang berkaitan dengan pemilihan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres). Apalagi, sambung dia, Agus selalu dikait-kaitkan dengan 'geng Solo' yang dibawa oleh Jokowi.

"Bapak juga harus latihan, Bapak akan menjadi panglima di saat turbulensi, hari-hari ini bukan hari-hari biasa, banyak anomali politik," ujar Utut.

Sementara itu, anggota Komisi I Fraksi PDIP DPR Mayjen (Purn) TB Hasanuddin mengaku, sebenarnya tak mempermasalahkan pengusulan Agus oleh Jokowi sebagai calon panglima TNI. Pasalnya, tak ada yang dilanggar dalam Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.

Namun ia meminta, Agus jika terpilih menjadi panglima TNI tak melanggar UU TNI. Khususnya, terkait netralitas jelang kontestasi nasional mendatang.

"Saya kira suara ini suara rakyat, suara seluruh fraksi, kalau nanti (calon) panglima sudah beneran jadi panglima, tentunya akan mengendalikan para prajurit darat, laut, udara. Memohon dengan hormat untuk tetap mengikuti aturan perundang-undangan bahwa prajurit TNI itu harus netral dan tidak berpolitik praktis," ujar Hasanuddin.

Sementara itu, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono menyebut, setidaknya ada lima poin yang ditekankan kepada seluruh prajurit TNI terkait netralitasnya dalam Pemilu 2024. Pertama, tidak memihak dan tidak memberi dukungan kepada partai politik manapun, beserta pasangan capres dan cawapres.

"Kedua, tidak memberikan fasilitas tempat atau sarana dan prasarana milik TNI kepada pasangan calon dan partai politik untuk digunakan sebagai sarana kampanye," ujar Yudo dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR.

Ketiga, keluarga prajurit TNI yang memiliki hak pilih atau hak individu selaku warga negara Indonesia dilarang memberi arahan dalam menentukan hak pilih. Keempat, tidak memberikan tanggapan, komentar, dan mengunggah apapun terhadap hasil hitung cepat sementara yang dikeluarkan oleh lembaga survei.

"Lima, menindak tegas prajurit TNI dan PNS yang terbukti terlibat politik praktis, memihak, dan memberi dukungan partai politik, serta pasangan calon yang diusung," ujar Yudo.

Kerahkan 400 ribu personel...

Panglima TNI Laksamana Yudo Margono menjelaskan, pihaknya memiliki tugas pokok dalam melaksanakan operasi perbantuan kepada Polri dalam rangka pengamanan pemilihan legislatif dan capres-cawapres. Selainai itu, juga pengamanan untuk pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2024.

Dia menjelaskan, pengerahan pasukan tersebut sesuai Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. Khususnya, pasal yang mengatur operasi militer selain perang, guna mewujudkan situasi nasional yang aman, tertib, dan lancar.

"Dari tugas pokok tersebut TNI menjabarkan menjadi tugas-tugas spesifik, di antaranya adalah, satu, membantu pemerintah dalam penyelenggaraan pemilu presiden, wakil presiden, legislatif, dan pemilu kepala daerah serentak tahun 2024," ujar Yudo dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR, Selasa.

"Dua, membantu kepolisian dalam pengamanan setiap tahapan penyelenggaraan pemilihan umum presiden, wakil presiden, legislatif, dan pemilu kepala daerah serentak tahun 2024," ucap eks KSAL tersebut menambahkan.

TNI telah menyusun konsep operasi dalam rangka pengamanan tahapan pemilu, mulai dari 2023 sampai dengan 2024. Adapun konsep operasi tersebut adalah melaksanakan pengamanan kontestasi nasional tersebut.

"Guna mendukung pelaksanaan operasi pengamanan pemilu, TNI akan mengerahkan personel prajurit TNI sejumlah 446.516 personel. Dari TNI AD, TNI AL, dan TNI AU, di mana total seluruh personel tersebut akan dibagi di seluruh tahapan pemilu," ujar Yudo.

Nantinya semua personel tersebut akan tersebar, baik di ibu kota maupun di seluruh wilayah Indonesia. TNI juga akan menyiapkan dan menyiagakan alat utama sistem pertahanan (alutsista) yang dimiliki TNI Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara.

"Dengan jumlah dan jenis sesuai kebutuhan masing-masing yang akan dituangkan dalam rencana operasi pengamanan pemilu. Jadi alutsista yang ada selain untuk pengamanan, nanti juga kita siapkan juga untuk mendukung logistik pemilu," ujar Yudo.

 
Berita Terpopuler