Kasus Pembunuhan Subang, Data Siswa Fiktif Yayasan Yosep Diduga untuk Pencairan BOS

Polisi telah memblokir rekening yayasan yang dikelola oleh Yosep.

Republika/ M Fauzi Ridwan
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar Kombes Pol Surawan.
Rep: Fauzi Ridwan Red: Teguh Firmansyah

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jawa Barat tengah menyelidiki pencairan dana bantuan operasional sekolah (BOS) pada Yayasan Bina Prestasi Nasional seusai peristiwa pembunuhan ibu dan anak di Subang terjadi Agustus 2021 lalu. Pencairan dana BOS tersebut didalami untuk mengetahui aliran dana mengalir kemana.

"Setelah kejadian itu mungkin ada beberapa pencairan dana BOS, ini sedang kita selidiki arahnya ke mana kita dalami," ujar Direktur Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Pol Surawan di Mapolda Jawa Barat, Jumat (27/10/2023).

Baca Juga

Ia melanjutkan penyidik telah memblokir empat rekening Yayasan Bina Prestasi Nasional milik Yosep Hidayah. Mereka pun meminta Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat dan Subang untuk menghentikan bantuan dana BOS dan BPMU.

Surawan mengatakan penyidik telah memeriksa beberapa pengurus Yayasan Bina Prestasi Nasional yang dimiliki Yosep Hidayah. Hasilnya, didapati siswa-siswa yang belajar adalah fiktif. 

"Berdasarkan temuan-temuan kita di TKP dan tempat keluarga, ada beberapa data siswa yang fiktif. Kita juga melakukan blokir beberapa rekening yang digunakan untuk menerima dana BOS maupun BPMU," kata dia.

Penghentian dana bantuan

Selain menemukan data siswa fiktif dan memblokir rekening, ia mengatakan telah mengirimkan surat kepada Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat dan Kabupaten Subang untuk menghentikan dana bantuan sementara.

 

Penyidik mendalami pengelolaan keuangan yayasan untuk memahami motif pembunuhan ibu dan anak tersebut. "Kita dalami terkait motif khususnya terkait pengelolaan keuangan yayasan," kata dia.

Hingga saat ini, ia menuturkan bahwa tersangka Yosep Hidayah masih membantah terlibat dalam kasus pembunuhan tersebut.

Lima orang ditetapkan dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang yaitu Yosep Hidayah suami korban dan ayah korban. M Ramdanu alias Danu keponakan korban, Mimin istri kedua Yosep, Arighi dan Abi anak tiri Yosep.

 
Berita Terpopuler