Gibran Heran Namanya Terus Dikait-kaitkan dengan Putusan MK Soal Batas Usia Cawapres

"Ojo kabeh-kabeh ke aku,” kata Gibran, menjawab pertanyaan terkait putusan MK.

Republika/Wihdan Hidayat
Baliho bergambar Walikota Surakarta Gibran Rakabuming Raka bertuliskan Wakil Presiden 2024 terpasang di Jalan Gito-Gati, Sleman, Yogyakarta, Kamis (28/9/2023). Baliho dengan ukuran 3x5 meter ini dipasang oleh simpatisan Gibran. Sebanyak 15 baliho bergambar Gibran terpasang di Daerah Istimewa Yogyakarta, salah satunya di Sleman. Rencananya baliho ini akan terpasang hingga Gibran menjadi Cawapres 2024.
Rep: Muhammad Noor Alfian Choir, Febryan A Red: Andri Saubani

REPUBLIKA.CO.ID, SOLO  –Pembacaan putusan gugatan batasan usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) dijadwalkan dibacakan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) pada Senin (16/10/2023) pekan depan. Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka meminta publik untuk fokus ke penggugat bukan pada dirinya. 

Baca Juga

Monggo (silakan) fokus ke penggugat, ojo kabeh-kabeh (jangan semuanya) ke aku,” kata Gibran, Rabu (11/10/2023). 

Seperti diketahui meskipun putusan MK belum diketok oleh MK, gaung nama Gibran semakin menggema sebagai cawapres untuk mendampingi Prabowo Subianto. Sejumlah DPC dan DPD Gerindra secara sporadis menyuarakan nama putra sulung presiden Jokowi tersebut. Tak pelak gugatan batas usia tersebut selalu dikaitkan dengan dirinya. 

Kendati demikian, Gibran sendiri mengaku tak tahu menahu soal jadwal pembacaan putusan tersebut. “Aku malah nggak tahu, diserahkan ke beliau-beliau yang di sana saja ya, saya nggak mengikuti,” katanya. 

Suami Selvi Ananda tersebut juga bergurau kalau salah satu nama penggugat yakni Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Dardak mungkin ingin maju sebagai cawapres. 

Sing menggugat ki sopo (yang menggugat itu siapa), Pak Emil Dardak, siapa tahu beliau yang pengen jadi cawapres, ngopo kok sing diberitakke aku,” jelasnya. 

Ia juga mengatakan akan mendukung Emil. Ia juga sempat melempar berbagai pujian soal sosok Emil di matanya. 

“Aku dukung, beliau (Emil Dardak) ganteng pinter, lulusan luar negeri, pintar, jenius, saya sering sepanggung dengan beliau, saya dukung anak muda,” katanya mengakhiri.

 

Prabowo Subianto pada hari ini mengakui, bahwa dirinya dan ketua umum partai koalisi akan menentukan sosok cawapres pendampingnya pada hari-hari terakhir jelang KPU RI membuka pendaftaran capres-cawapres. Pasalnya, Prabowo mengaku menunggu MK membacakan putusan atas gugatan batas usia minimum capres-cawapres yang akan dibacakan pada Senin (16/10/2023).

"Tradisi Indonesia selalu last minute," kata Prabowo seraya tertawa ketika ditanya apakah penentuan cawapres pada hari-hari terakhir jelang pendaftaran dibuka lantaran menunggu putusan MK, di kediamannya, Jalan Kartanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (11/10/2023). 

Ketua Umum Partai Gerindra itu menyebut, rapat penentuan cawapres akan digelar usai Mahkamah Konstitusi (MK) membacakan putusan atas gugatan terkait batas usia minimum capres-cawapres. "Iya dong, kita tunggu putusan MK (untuk menentukan cawapres)," ujarnya. 

Sebagai gambaran, MK akan membacakan putusan atas tiga gugatan sekaligus. Salah satu penggugat dalam petitumnya meminta agar batas usia minimum diturunkan dari 40 tahun menjadi 35 tahun. 

Dua penggugat lainnya meminta bunyi pasal batas usia minimum diubah menjadi: "40 tahun atau yang berpengalaman di bidang pemerintahan". Apabila MK mengabulkan permohonan tersebut, maka putra Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming bisa memenuhi syarat sebagai cawapres. Gibran kini berusia 36 tahun dan menjabat sebagai wali kota Solo. 

Para bakal capres mulai mengumbar janji politiknya. - (Republika)

 
Berita Terpopuler