Polisi: Di Penjara, Zul Zivilia Masih Terima Aliran Uang dari Fredy Pratama

Menurut polisi, Zul terima Rp 4 juta per bulan dari Fredy Pratama sejak ditangkap.

Antara/Nova Wahyudi
Terdakwa kasus tindak pidana narkoba Zulkifli alias Zul Zivilia.
Rep: Ali Mansur Red: Andri Saubani

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Narapidana kasus narkoba sekaligus musisi bernama Zulkifli alias Zul Zivilia masih menerima penghasilan dari gembong jaringan internasional Fredy Pratama selama delapan bulan meski sudah dipenjara. Hal ini diketahui seusai Zul Zivilia menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri terkait kasus jaringan Fredy Pratama, Kamis (5/10/2023) kemarin.

Baca Juga

“Dia (Zul Zivilia) di dalam sel pun menerima uang sebanyak Rp 4 juta, kurang lebih tujuh bulan atau delapan bulan dari Fredy Pratama,” ujar Mukti kepada Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa dalam keterangannya seperti dikutip Jumat (6/10/2023).

Menurut Mukti Juharsa, pemberian sejumlah uang dari Fredy Pratama selama beberapa bulan tersebut sebagai bentuk pengayoman untuk mengurus kaki tangannya dalam jaringannya. Berdasarkan pengakuannya, Zul Zivilia mengaku telah menerima uang pemberian Fredy Pratama seja ditangkap pada 2019 silam. 

“Kalau di jaringan Fredy itu di dalam (penjara) diopeni (diurus). Zul terima uang itu 4 juta per bulan sejak ia ditangkap pada 2019,” kata Mukti Juharsa.

Namun berdasarkan pengakuannya juga, Zul Zivilia hanya menerima uang selama beberapa bulan. Masih belum diketahui kenapa yang bersangkutan memberhentikan pemberian uang untuk Zul Zivilia.

Mukti Juharsa tidak membeberkan secara rinci bagaimana Fredy Pratama mengirim uang kepada Zul Zivilia. Diketahui, Fredy Pratama merupakan gembong narkoba yang masih menjadi buronan pihak kepolisian.

Fredy Pramat juga diduga adalah bandar yang mengendalikan narkotika di Indonesia dari luar negeri. Saat Bareskrim Polri masih terus mendalami lebih dalam jaringan dari Fredy Pratama. 

Ditemui usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis sore, Zul mengaku kenal dengan Fredy Pratama. “Kenal, tahu (orangnya), sudah lama kenal,” kata Zul.

Zul mengaku telah memberikan seluruh hal yang dia ketahui terkait Fredy Pratama kepada penyidik dari tim penyidik Satgas Penanggulangan, Peredaran dan Penyebaran Narkoba Polri. “Saya sudah memberikan keterangan yang sejelas-jelasnya dan sangat terang sekali tentang Fredy Pratama dan tidak ada satu pun yang saya tutupi untuk membantu mengungkap kasus Fredy Pratama ini,” kata Zul.

Pelantun “Aishiteru” itu keluar dari ruang pemeriksaan Bareskrim Polri sekitar pukul 15.58 WIB didampingi sejumlah penyidik dari Satnarkoba Polres Serang. Menurut penyidik yang tidak mau disebutkan namanya, Zul telah selesai menjalani pemeriksaan dengan status sebagai saksi. Penyidik Bareskrim Polri menanyakan 30 pertanyaan kepada vokalis Band Zivilian tersebut.

“Bang Zul sebagai saksi. Kemungkinan pemeriksaan besar sudah cukup, sudah selesai. Bahkan Zul ini keterlibatannya tidak terlibat jaringan yang mana dia memberikan keterangan sebagai saksi terkait jaringan Fredy Pratama,” kata penyidik tersebut.

Kampanye Lawan Narkoba Duterte Bunuh Anak-Anak - (Republika)

 
Berita Terpopuler