Erick Serahkan Berkas Laporan Dapen BUMN ke Kejagung Hari Ini

Erick juga akan menyampaikan perkembangan sejumlah isu di BUMN.

Republika/Putra M. Akbar
Menteri BUMN Erick Thohir (kanan) bersama Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo (kiri) menyampaikan konferensi pers usai menggelar pertemuan di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (6/3/2023).
Rep: Muhammad Nursyamsi Red: Fuji Pratiwi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir akan mendatangi kantor Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Selasa (3/10/2023). Erick dijadwalkan akan menggelar konferensi pers bersama Jaksa Agung Burhanuddin siang ini.

Baca Juga

Rencananya Erick akan menyerahkan laporan terkait dana pensiun (dapen) BUMN kepada Kejagung. Selain persoalan dapen BUMN, Erick dan Burhanuddin juga akan menyampaikan perkembangan terkait sejumlah isu di BUMN karya hingga Bukit Asam.

Sebelumnya, Erick mengatakan proses transformasi dan bersih-bersih tata kelola dana pensiun (dapen) BUMN terus berlanjut. Erick berencana akan menyerahkan laporan audit dapen BUMN kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam waktu dekat.

"Insya Allah pekan depan, Pak Ateh (Kepala BPKP) kemarin sudah bicara sama saya, ada Bapak Jaksa Agung juga, kebetulan rapat terbatas bahwa mulai siap," ujar Erick usai penanaman pohon ini di halaman Kantor Kementerian BUMN, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Rabu (27/9/2023).

Erick mengatakan laporan dapen BUMN saat ini tengah dalam audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Erick menyampaikan hasil audit tersebut akan menjadi dasar bagi Kementerian BUMN untuk menyerahkan kepada Kejagung.

"Jadi kalau pekan depan tidak ada (halangan), akan kita serahkan," kata Erick.

 

Erick mengatakan pemetaan terhadap dapen BUMN merupakan hal yang penting agar tidak salah dalam mengambil keputusan dan memberikan hukuman. Erick menyampaikan terdapat dua indikasi yang terjadi dalam dapen BUMN, yakni kesalahan dalam pengelolaan dan tindakan korupsi. 

"Semua perlu waktu, jangan sampai yang korupsi tercampur sama misalnya yang miss management administrasi, tapi penjara harus ketika korupsi," ucap Erick. 

Erick mengatakan Kementerian BUMN berkomitmen untuk mendorong penegakan hukum kepada individu yang bersalah serta melakukan perbaikan sistem. Erick mengatakan aspek kepemimpinan dan perbaikan sistem merupakan dua hal utama dalam memperbaiki dapen BUMN. 

"Perbaikan sistem juga penting karena membangun sesuatu harus ada kepemimpinan dan sistem yang berjalan seiringan. Ini kan sudah peristiwa zaman dulu bukan zaman sekarang," lanjut Erick. 

Erick tak ingin kesalahan tata kelola atau tindakan korupsi dapen mencoreng kinerja positif induk perusahaannya. Erick mengatakan BUMN kini tengah dalam jalur yang tepat, terlihat dari capaian laba yang terus meningkat dari Rp 13 triliun pada 2020 menjadi Rp 124 triliun pada 2021, dan Rp 250 triliun pada 2022, serta mencatatkan dividen terbesar sepanjang sejarah yakni Rp 80,2 triliun. 

"Kalau di kemudian hari pegawai BUMN sengsara, berdosa tidak, itu kenapa dapen kita perbaiki. Sama seperti kita perbaiki Asabri, pensiunan TNI, Polri yang terdepan menjaga negara, waktu pensiun tidak ada, lalu Jiwasraya berapa banyak dirugikan. Itu semua perlu proses, Jiwasraya saja baru 2024 pendanaan dari Kemenkeu lunas. Sabar, yang penting semua ada komitmen," kata mantan Presiden Inter Milan tersebut. 

 

 

 
Berita Terpopuler