TikTok Dilarang Jualan, Curhat Pedagang, dan Solusi Strategis buat UMKM

TikTok harus menyesuaikan diri dengan aturan Indonesia.

AP Photo/Matt Slocum
The icon for the video sharing TikTok app is seen on a smartphone, on Feb. 28, 2023. European regulators slapped TikTok with a $368 million fine on Friday, Sept. 15, 2023, for failing to protect children
Red: Erdy Nasrul

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA — Perkembangan teknologi digital memang tak bisa dibendung. Selalu ada hal baru yang semakin memudahkan banyak orang untuk terhubung.

Baca Juga

Namun kemudahan itu, jangan disalahgunakan untuk mematikan bisnis banyak orang yang mencari rezeki dengan berdagang secara luring, seperti di Pasar Tanah Abang. Demikianlah suara hati para pedagang luring terhadap Tiktok dan platform digital lain yang mematikan usaha mereka.

Berdasarkan hal itulah, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menyebut akan segera menandatangani revisi Permendag Nomor 50 Tahun 2020 pada hari ini, Senin (25/9/2023). Aturan ini mengatur soal keberadaan media sosial sekaligus e-commerce seperti TikTok Shop yang saat ini berdampak pada UMKM.

Keberadaan TikTok Shop selama ini diprotes banyak pelaku UMKM karena sangat merugikan.

"Barusan rapat ini sebetulnya mengenai temanya pengaturan perdagangan elektronik khususnya social commerce, sudah disepakati besok, pulang ini, Permendag, revisi Permendag 50/2020 akan kita tandatangani, ini sudah dibahas berbulan-bulan sama Pak Teten, ini diundang Pak Teten, Budi Arie, dll juga sudah," kata Zulkifli Hasan di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta usai mengikuti rapat terbatas soal kebijakan penataan perniagaan sistem elektronik di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (25/9/2023).

Catatan evaluasi Tiktok

Meski dilarang untuk berjualan, Tiktok harus memperhatikan sejumlah hal. Direktur Center of Economics and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menyarankan agar platform social commerce, termasuk di dalamnya Tiktok, bisa diatur lebih lanjut oleh pemerintah agar UMKM tidak terancam.

Poin pengaturan social commerce seperti pemisahan antara platform media sosial dan e-commerce, pelarangan predatory pricing atau diskon berlebihan, hingga pengaturan algoritma diperlukan dalam aturan tersebut.

 

Lihat halaman berikutnya >>>

 

Selain itu, kebijakan afirmasi untuk para pedagang di Tanah Abang turut diperlukan, misalnya dengan diskon sewa tempat, subsidi tagihan listrik, hingga pemberian pinjaman bunga nol persen.

Melihat keresahan pedagang di Pasar Tanah Abang maupun UMKM lainnya, Kementerian Perdagangan akan mengatur perizinan yang berbeda antara platform e-commerce dan social commerce melalui revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 50 Tahun 2020, sebagai bentuk perlindungan kepada produk UMKM.

"Jadi, UMKM dan ritel modern bisa sama-sama berkembang. Apalagi sekarang penjualan langsung saja sudah tidak cukup dan membutuhkan penjualan daring agar bisa berkembang," kata Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan di Bandar Lampung pada pertengahan pekan lalu.

Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta, Perumda Pasar Jaya, sebagai pengelola Pasar Tanah Abang pun telah gencar melakukan sosialisasi digitalisasi pasar agar para pedagang bisa adaptif dengan penjualan secara daring.

Pasalnya, para pedagang sebenarnya memiliki keuntungan lebih jika bisa mengikuti perkembangan teknologi digital saat ini, yakni memiliki dua pasar yang meliputi konsumen yang datang langsung ke pasar dan pembeli secara daring.

Pelaku usaha harus adaptasi

Meski pada akhirnya platform social commerce akan diatur, maraknya penjualan secara daring yang membuat beberapa UMKM kalah saing mau tidak mau akan mewajibkan para pedagang beradaptasi dengan digitalisasi. Jika tidak, terdapat kemungkinan besar UMKM akan tumbang secara perlahan.

Pasar Tanah Abang sepi

Pengelola Pasar Tanah Abang Blok A Hery Supriyatna mengungkapkan sepinya pembeli usai momen Lebaran biasanya memang merupakan suatu siklus. Namun berdasarkan keluhan pedagang, kondisi sepi yang dirasakan Tanah Abang saat ini berbeda dengan siklus sebelumnya.

Beberapa pedagang menyampaikan sepinya Tanah Abang kini merupakan imbas dari maraknya belanja daring secara langsung alias online live shopping.

Yang jadi masalah, menurut dia, harga barang yang dijual di platform daring jauh lebih rendah karena kebanyakan barang impor, sangat jauh dibandingkan harga barang yang dibeli di Pasar Tanah Abang.

 

Lihat halaman berikutnya >>>

 

Saat mengunjungi pada akhir pekan, Pasar Tanah Abang terlihat sepi dan hanya segelintir orang yang berlalu lalang melihat barang dagangan para penjual di sana.

Teriakan pedagang

Bahkan, terdengar beberapa teriakan pedagang yang menyerukan untuk menutup salah satu social commerce di Indonesia. Agresivitas social commerce belakangan ini memang bikin kalang kabut banyak pedagang konvensional, termasuk para saudagar di Pasar Tanah Abang.

"Tutup dong TikTok Shop, tutup saja, tutup. Bagaimana ini, nggak laku terus barang," ujar Markonah (48) sambil merapikan barang dagangannya.

Saat dihampiri, perempuan paruh baya tersebut menjual tas dan pakaian di Blok A, blok yang biasanya merupakan bagian paling ramai di antara blok lainnya di Pasar Tanah Abang karena terletak paling depan.

Markonah mengaku beberapa bulan ini dagangannya sepi pembeli, salah satunya karena maraknya penjualan daring yang mulai muncul saat COVID-19 melanda. Jika sebelum pandemi barang dagangannya bisa laku 20-30 buah per hari, kini terkadang dalam satu hari tidak sampai lima buah tas yang laku terjual.

Bukan tak mau berjualan secara daring, rupanya perempuan yang telah memiliki tiga anak dan empat cucu ini mengaku tidak mengerti cara berjualan secara daring. Tak ada pula orang yang bisa mengajarkan dirinya untuk berjualan di platform daring.

Solusi alternatif

 

Lihat halaman berikutnya >>>

 

Dari sisi pembeli, Ekonom Senior Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Yusuf Rendy Manilet menuturkan daya beli masyarakat bisa ditingkatkan sebagai solusi alternatif dalam mendorong agar Pasar Tanah Abang kembali ramai.

Langkah tersebut bisa dilakukan oleh pemerintah salah satunya dengan memberikan bantuan sosial tertentu yang ditujukan untuk pembelian barang di Pasar Tanah Abang. Apabila masyarakat mendapatkan tambahan dana, maka peluang untuk membeli barang di Pasar Tanah Abang menjadi lebih besar.

Selain itu, perlu diperhatikan pula faktor-faktor yang bisa mempengaruhi konsumsi masyarakat, termasuk harga-harga kebutuhan pokok.

Ketika harga kebutuhan pokok meningkat, masyarakat terutama kelas bawah tentu akan melakukan penyesuaian dan mengedepankan kebutuhan primer seperti komoditas makanan dibandingkan belanja barang sekunder seperti pakaian, yang mempengaruhi kunjungan di Pasar Tanah Abang.

Solusi alternatif lainnya untuk mempertahankan Pasar Tanah Abang yang memiliki sejarah panjang, yaitu dengan menjadikan pasar tersebut sebagai kawasan budaya seperti Kota Tua maupun pasar modern seperti Pasar Santa.

Meski tak lagi memiliki bangunan tua seperti Kota Tua, namun Sejarawan dan Budayawan Asep Kambali menyebutkan cerita sejarah Pasar Tanah Abang sebagai salah satu pasar tertua di Jakarta yang masih bertahan bisa menjadi pariwisata unik tersendiri.

Salah satu blok di Pasar Tanah Abang bisa dijadikan museum yang menceritakan kisah pasar tersebut maupun cerita mengenai kawasan Tanah Abang yang memiliki sejarah panjang.

Pilihan lain yakni Pasar Tanah Abang bisa diubah menjadi seperti Pasar Santa yang kini menjadi salah satu pilihan tempat nongkrong anak-anak muda.

Dengan berbagai solusi ini, nantinya terdapat kemungkinan bahwa Pasar Tanah Abang tak bisa lagi hanya mengandalkan penjualan grosir.

Tetapi apapun nantinya bentuk Pasar Tanah Abang, yang terpenting adalah kemampuan beradaptasi agar pasar tertua di Jakarta ini tidak mati begitu saja.

Kendati demikian, bukan hanya Pemerintah, pengelola, maupun pedagang yang harus mempertahankan Pasar Tanah Abang sebagai salah satu pasar tertua di Ibu Kota.

Sebagai konsumen, pun harus bersama-sama menjaga Pasar Tanah Abang maupun pasar tradisional lain di Indonesia dengan mencintai produk dalam negeri dan tidak sungkan berbelanja di pasar tradisional.

 
Berita Terpopuler