Perpanjangan Masa Darurat Sampah di Bandung

Status masa tanggap darurat sampah hingga 25 Oktober 2023

Petugas menata tumpukan sampah di TPS Pasar Sederhana, Sukajadi, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (25/9/2023). Pemerintah Provinsi Jawa Barat memutuskan untuk memperpanjang status masa tanggap darurat sampah di Bandung Raya hingga 25 Oktober 2023.

Pedagang melintas di samping tumpukan sampah di TPS Pasar Sederhana, Sukajadi, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (25/9/2023). Pemerintah Provinsi Jawa Barat memutuskan untuk memperpanjang status masa tanggap darurat sampah di Bandung Raya hingga 25 Oktober 2023.

Warga melintas di samping tumpukan sampah di TPS Pasar Sederhana, Sukajadi, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (25/9/2023). Pemerintah Provinsi Jawa Barat memutuskan untuk memperpanjang status masa tanggap darurat sampah di Bandung Raya hingga 25 Oktober 2023.

Pedagang beraktivitas di dekat tumpukan sampah di TPS Pasar Sederhana, Sukajadi, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (25/9/2023). Pemerintah Provinsi Jawa Barat memutuskan untuk memperpanjang status masa tanggap darurat sampah di Bandung Raya hingga 25 Oktober 2023.

Pengendara melintas di samping tumpukan sampah di TPS Pasar Sederhana, Sukajadi, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (25/9/2023). Pemerintah Provinsi Jawa Barat memutuskan untuk memperpanjang status masa tanggap darurat sampah di Bandung Raya hingga 25 Oktober 2023.

Pengendara melintas di depan deretan motor pengangkut sampah di TPS Cibeunying, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (25/9/2023). Pemerintah Provinsi Jawa Barat memutuskan untuk memperpanjang status masa tanggap darurat sampah di Bandung Raya hingga 25 Oktober 2023.

Petugas menata sampah di TPS Pasar Sederhana, Sukajadi, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (25/9/2023). Pemerintah Provinsi Jawa Barat memutuskan untuk memperpanjang status masa tanggap darurat sampah di Bandung Raya hingga 25 Oktober 2023.

Petugas merapikan sampah di TPS Cibeunying, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (25/9/2023). Pemerintah Provinsi Jawa Barat memutuskan untuk memperpanjang status masa tanggap darurat sampah di Bandung Raya hingga 25 Oktober 2023.

Rep: Abdan Syakura Red: Tahta Aidilla

REPUBLIKA.CO.ID,  SUKAJADI  --  Petugas menata tumpukan sampah di TPS Pasar Sederhana, Sukajadi, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (25/9/2023).

Pemerintah Provinsi Jawa Barat memutuskan untuk memperpanjang status masa tanggap darurat sampah di Bandung Raya hingga 25 Oktober 2023.

 

 
Berita Terpopuler