Jejak Profesi Sutradara Film Porno Lokal, dari Tukang Urut sampai Youtuber

Polisi juga menangkap dan menetapkan empat tersangka lainnya dalam kasus film porno.

Ali Mansur/Republika
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaua merilis para tersangka kasus rumah produksi yang membuat film-film porno lokal.
Rep: Ali Mansur Red: Agus raharjo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya mengungkap latar belakang sutradara film porno lokal berinisial I. Hasil dari penelusuran jauh sebelum menjadi sutradara pria berinisial I sempat beberapa kali bekerja serabutan.

Mulai dari berprofesi sebagai tukang pijit, pemulung, hingga banting setir menjadi Youtuber. “Dia awalnya dari tukang urut, dia belajar otodidak terus akhirnya dia jadi Youtuber konten kreator terus jadi sutradara,” ujar Kasubdit Siber Polda Metro Jaya AKBP Ardian saat dikonfirmasi awak media, Kamis (14/9/2023).

Baca Juga

Ardian merunut garis waktu pekerjaan tersangka I sebelum menjadi sutradara film porno dan ditangkap Ditreskrimsus Polda Metro Jaya bersama empat tersangka lainnya. Tersangka I pernah menjadi tukang urut selama 13 tahun dari tahun 1990 sampai dengan 2003 silam.

Beberapa tahun kemudian, tersangka I beralih profesi dari tukang urut menjadi pemulung dan juga pengepul kertas dari tahun 2006 sampai dengan tahun 2009.  Setelah itu tersangka I banting setir terjun ke dunia entertainment dengan menjadi agensi dan membuka kelas akting hingga tahun 2020.

Awal memproduksi film...

Disamping itu, yang bersangkutan juga menggeluti dunia konten kreator sebagai Youtuber dari 2020 sampai 2022 lalu. “Agensi kelas kelas akting. Tahun 2020 jadi Youtuber. (Kontennya) itu masih kita dalami,” kata Ardian.

Menurut Ardian, awalnya tersangka I memproduksi film-film bergenre komedi dan horor. Adapun alur cerita film-film porno yang digarap rumah produksinya, tersangka I terinspirasi dari menonton acara komedi nakal yang ditayangkan televisi swasta yang sudah berganti nama. Sehingga, dialah yang merancang semua film bermuatan seksual tersebut.

“(Belajar) otodidak, lihat-lihat dari film komedi, dia kan awalnya dari film komedi,” kata Ardian

Dalam kasus ini selain tersangka I, penyidik juga menangkap dan menetapkan empat tersangka lainnya. Keempat tersangka lainnya berinisial JAAS, AIS, AT, dan SE.

Mereka memiliki peran masing-masing, tersangka I berperan sebagai sutradara, admin, pemilik dan yang menguasai website dan produser dari film-film yang diunggah pada tiga website. Tersangka JAAS sebagai kameramen. Kedua tersangka ditangkap pada Senin (31/7/2023).

Kemudian tersangka AIS berperan sebagai editor film, tersangka AT sebagai sound enginering, tersangka SE berperan sebagai Sekretaris dan talent. Ketiga tersangka ditangkap oleh tim unit 3 Subdit IV Tipid Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada Selasa (1/8/2023).

Deretan pemeran film porno lokal...

 

Dalam pembuatan film, para tersangka mengambil pemeran dari kalangan artis sampai selebgram berinisial VV, SKE, CN, SE, E, BLI, M, MGP, S, J, ZS, AB. Lalu untuk pemeran prianya berinisial BP, P, UR, AG (AD), RA.

“Bahwa sampai saat ini video yang sudah dibuat dan beredar pada website kelassbintangg, togefilm sekitar 120 film, dengan contoh judul film Inem, Birahi Muda, Kramat Tunggak, Gancet, Rumput Tetangga, Surti, Istriku, Skandal MeyMey,” ujar Ade Safri.

Akibat perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 27 ayat (1) jo Pasal 45 ayat (1) dan atau Pasal 34 ayat (1) jo Pasal 50 UndangUndang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 4 ayat (1) jo Pasal 29 dan atau Pasal 4 ayat (2) jo Pasal 30 dan atau Pasal 7 jo Pasal 33 dan atau Pasal 8 jo Pasal 39 dan atau Pasal 9 jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

 
Berita Terpopuler