Cara Kemenag Optimalkan Layanan Nikah di Tengah Keterbatasan Penghulu

Penghulu harus bekerja ekstra untuk mencatat pernikahan di berbagai tempat.

Youtube
Ilustrasi penghulu menikahkan pengantin.
Red: Erdy Nasrul

REPUBLIKA.CO.ID, LEBAK -- Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Lebak di Provinsi Banten berupaya mengoptimalkan penyelenggaraan pelayanan pernikahan dengan jumlah penghulu yang terbatas.

Baca Juga

Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Lebak H Badrussalam di Lebak, Kamis, menyampaikan bahwa jumlah penghulu yang tersedia sekarang kurang dari ideal karena setiap tahun ada penghulu yang purnatugas tetapi tidak selalu ada perekrutan penghulu baru.

Ia menyampaikan bahwa saat ini ada 35 penghulu yang tersebar di 28 Kantor Urusan Agama (KUA) yang ada di Kabupaten Lebak. Dengan demikian, hanya ada satu atau dua penghulu di setiap KUA yang ada di kecamatan. 

Badrussalam mengemukakan bahwa idealnya ada tiga penghulu di masing-masing KUA, sehingga setidaknya harus ada 84 penghulu di wilayah Lebak.

"Kita tenaga penghulu yang ada 35 orang, kekurangan 49 orang," katanya.

Dengan jumlah penghulu yang masih terbatas, ia mengatakan, Kantor Kemenag berupaya mengoptimalkan pelayanan dengan mengatur jadwal pelayanan nikah dan menurunkan kepala KUA untuk melayani warga yang hendak menikah.

Kantor Kemenag Lebak, menurut dia, juga sudah mengusulkan perekrutan penghulu ke Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Banten.

Badrussalam berharap pemerintah segera merekrut tambahan tenaga penghulu agar kantor-kantor urusan agama bisa meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

 
Berita Terpopuler