Haedar Nashir: Usulan Pengawasan Tempat Ibadah tidak Usah Dilanjutkan

Jika dilanjutkan menjadi kebijakan, hal itu merupakan langkah mundur.

Wihdan Hidayat Republika
Ketua Umum (Ketum) Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Prof Haedar Nashir.
Rep: Febrianto Adi Saputro Red: Ani Nursalikah

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Haedar Nashir, menanggapi soal usulan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) terkait perlunya pengawasan tempat ibadah. Haedar meminta agar usulan tersebut tak dilanjutkan.

"Kami percaya kepala BNPT dan jajaran BNPT untuk meninjau kembali dan tidak melanjutkan langkah untuk mengawasi tempat ibadah," kata Haedar ditemui di Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII), Kamis (7/9/2023).

Haedar mengatakan jika usulan tersebut dilanjutkan menjadi kebijakan, maka hal itu merupakan langkah mundur (setback). Menurutnya, jika usulan tersebut diterapkan justru hanya akan memunculkan kesan suasana kebangsaan dramatis.

"Karena kalau masjid nanti ada pengawasan lalu tempat-tempat ibadah lain ada pengawasan, habis itu sekolah misalkan, itu nambah suasana kebangsaan itu makin terkesan dramatis ya, terkesan juga ada alarm," ucapnya.

Haedar menilai, masjid maupun rumah ibadah lainnya memiliki sejarah panjang dengan kehidupan berbangsa. Umat beragama juga dinilai turut berperan memperjuangkan kemerdekaan dengan darah dan meletakkan pondasi keindonesiaan bersama seluruh komponen bangsa.

"Lebih dari itu juga ya memang tidak proporsional karena masjid dan tempat-tempat ibadah menjadi sumber api nilai berbangsa. Bahkan menjadi sumber nilai etika masyarakat," ungkapnya.

Ia juga meminta pemerintah...

Baca Juga

Ia juga meminta pemerintah tidak membuat kebijakan yang menggeneralisasi hanya karena adanya satu dua kasus yang dikatikan dengan umat agama tertentu. Menurut Haedar, jika itu dilakukan maka dikhawatirkan memunculkan dampak yang luas.

"Dampak luasnya bahwa social order, ketertiban sosial itu kehilangan daya kulturalnya dimana satu kekuatan kultural bangsa kita itu umat beragama," kata dia.

Kepala BNPT Komjen Pol Rycko Amelza Dahniel kemudian mengklarifikasi usulannya tersebut dan mengatakan upaya ini diusulkan dengan menekankan pentingnya melibatkan masyarakat setempat dalam pengawasan, bukan kontrol penuh dan sepihak oleh pemerintah. Menanggapi itu, Haedar menilai hal tersebut justru hanya akan memunculkan masalah baru.

"Pengawasan oleh masyarakat itu justru ketika di-endorse negara akan menjadi masalah baru, akan membuka potensi konflik antargolongan antarmasyarakat," ucap dia.

Ia menjelaskan sejatinya masyarakat itu sudah punya mekanisme sosial untuk saling kontrol satu sama lain. Namun, ketika itu di-endorse oleh pemerintah, maka hal itu berpotensi menciptakan konflik horizontal.

"Jadi disinilah pentingnya kearifan kecerdasan dan tanggung jawab lebih luas baik BNPT maupun instansi pemerintahan, lebih-lebih mau pemilu 2024 yang memerlukan suasana yang kondusif," ungkapnya.

 
Berita Terpopuler