Indonesia dan Malaysia Diskusi Skema Penetapan Istitha'ah Kesehatan Haji

Setidaknya ada tiga pilihan skema penetapan istitha'ah kesehatan haji.

Republika/Fuji Eka Permana
Jamaah haji dari berbagai negara yang sedang melaksanakan sai.
Rep: Zahrotul Oktaviani Red: Ani Nursalikah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) melakukan sejumlah diskusi terkait skema istitha'ah kesehatan calon jamaah haji (calhaj).

Baca Juga

Ini merupakan tindak lanjut dari permintaan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas  agar penetapan istitha'ah kesehatan haji 1445 H/2024 M dilakukan sebelum pelunasan. Diskusi terkait skema ini dilakukan Ditjen PHU dengan beberapa pihak, termasuk dengan Tabung Haji Malaysia.

"Gus Men (Menag) sangat memperhatikan kesehatan jamaah. Kami sedang menindaklanjuti arahan beliau terkait skema terbaik dalam penetapan istitha'ah kesehatan," kata Direktur Layanan Haji Luar Negeri Subhan Cholid, dalam keterangan yang didapat Republika, Rabu (6/9/2023).

Ia menjelaskan setidaknya ada tiga pilihan skema penetapan istitha'ah kesehatan haji. Skema pertama, calon jamaah berhak lunas biaya haji melakukan pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu.

Jika dari pemeriksaan diketahui calhaj memenuhi syarat dan ditetapkan istitha'ah, mereka bisa melunasi biaya haji. Namun, jika hasilnya tidak memenuhi syarat istitha'ah, maka mereka tidak bisa melakukan pelunasan.

Skema kedua, calhaj melakukan...

 

Skema kedua, calhaj melakukan pelunasan biaya haji terlebih dahulu, baru melakukan pemeriksaan kesehatan, yang mana ini diberlakukan pada musim haji 2023. Dengan skema ini, rata-rata mereka yang sudah melunasi bisa berangkat haji.

"Skema pertama dan kedua ini sudah pernah diterapkan Ditjen PHU Kementerian Agama dalam operasional haji," ucap Subhan.

Saat ini, Kemenag disebut sedang mematangkan skema ketiga. Calon jamaah rencananya akan melakukan pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu.

Pemeriksaan yang dilakukan mencakup penilaian kesehatan mental dan kemampuan kognitif. Khusus untuk calon jamaah lanjut usia (lansia), perlu ditambahkan penilaian kemampuan melakukan ADL (Activity Daily Living) secara mandiri.

"Selain hasil pemeriksaan kesehatan, penetapan istitha'ah juga mempertimbangkan data riwayat kesehatan jamaah yang bersumber dari rekam medisnya. Proses identifikasi rekam medik jamaah, menggunakan Aplikasi Satu Sehat," lanjut dia.

Malaysia juga menerapkan syarat istitha'ah kesehatan...

 

Seperti Indonesia, Malaysia disebut juga menerapkan syarat istitha'ah kesehatan bagi jamaahnya. Proses yang dilakukan relatif sama dengan skema ketiga yang sedang digodok Kemenag.

Malaysia melakukan pemilihan kelayakan calon jamaah terlebih dahulu. Calhaj yang terpilih diminta menjaga kesehatan, bila perlu melalukan pemeriksaan awal. Tabung Haji kemudian melakukan pemeriksaan kesehatan dengan kriteria cukup ketat.

Bagi calon jamaah yang memenuhi kriteria, mereka bisa melunasi biaya hajinya dan berangkat. Jika tidak memenuhi syarat istitha'ah kesehatan, maka mereka tidak melakukan pelunasan.

"Dengan skema ini, angka kematian jamaah haji Malaysia trennya menurun. Bahkan pada 2022 hanya dua jamaah meninggal dan tahun ini 13 jamaah. Secara prosentase sangat kecil mengingat kuota jamaah Malaysia sekitar 30 ribu," ujar Subhan.

 

Ia pun menyebut Indonesia ingin menerapkan hal tersebut, yang mana pemeriksaan kesehatan dilakukan sebelum pelunasan. Sehingga, bagi calhaj yang tidak lolos kesehatan, tidak diizinkan pelunasan biaya haji. Skema ini pun disebut akan segera dibahas bersama DPR.

 
Berita Terpopuler