Panggil Gubernur Lampung, KPK Sebut Klarifikasi Sejumlah Transaksi Signifikan

"Kalau sampai diundang ke sini, signifikanlah transaksinya," kata Pahala.

Dok Adpim Pemprov Lampung
Gubenur Lampung Arinal Djunaidi tinjau jalan rusak poros Rumbia di Kecamatan Rumbia, Kabupaten Lampung Tengah, Lampung, Senin (1/5/2023).
Red: Andri Saubani

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memanggil Gubernur Lampung Arinal Djunaidi untuk dimintai klarifikasi mengenai Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan sejumlah transaksi. Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring Pahala Nainggolan menyebut transaksi signifikan milik Arinal.

Baca Juga

"Gubernur (Lampung) ini ada beberapa transaksi yang kami mintakan klarifikasi. Nah, hari Jumat pagi (1/9/2023), beliau kami undang, kami klarifikasi beberapa transaksi, ini dari siapa," kata Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring Pahala Nainggolan di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Selasa (5/9/2023).

Klarifikasi tersebut berlangsung pada Jumat pagi (1/9/2023) di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan. Pahala tidak memberikan keterangan lebih lanjut mengenai apa saja temuan KPK dalam klarifikasi tersebut. Namun, dia menyebut nominal transaksi tersebut cukup signifikan sehingga membuat yang bersangkutan dipanggil ke KPK.

"Sedang dianalisis hasilnya; tapi kalau sampai diundang ke sini, signifikanlah transaksinya," tambah Pahala.

Lebih lanjut, Pahala menjelaskan klarifikasi tersebut juga merupakan lanjutan dari pendalaman KPK soal suara publik yang mengeluhkan pembangunan infrastruktur di Lampung. "Statusnya masih kami klarifikasi, belum kami lihat di lapangan, belum kami lihat data-data lain," katanya.

Dia juga belum bisa memastikan apakah Arinal akan kembali dipanggil untuk memberikan klarifikasi lanjutan. "Belum tahu, nanti ditanyakan ke tim seperti apa hasilnya; yang jelas (Arinal) kami undang untuk klarifikasi beberapa penerimaan," ujar Pahala Nainggolan.

Arinal Djunaidi mengatakan pemanggilan dirinya oleh KPK pada Jumat (1/9/2023) hanya untuk memberikan klarifikasi laporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN). "Pada waktu tertentu saya telah dimintai keterangan terkait LHKPN, karena sibuk yang membuat laporan anak saya ternyata ada temuan yang tidak ada penjelasannya sehingga dilakukan klarifikasi," ujar Arinal Djunaidi di Bandarlampung, Selasa.

Ia mengatakan kehadirannya ke KPK bukanlah untuk melakukan pemeriksaan, melainkan memenuhi undangan klarifikasi LHKPN atas data yang dinilai kurang penjelasan.

"Dari pelaporan itu memang ada beberapa temuan yang kurang penjelasan lengkap seperti beberapa lahan yang ada di kampung halaman di Waykanan yang dikerjasamakan dengan pengusaha. Lalu karena keluarga saya merupakan tokoh adat jadi ada beberapa pemasukan yang tidak dijelaskan. Hanya sebatas itu saja yang ditanyakan oleh KPK," katanya.

Dia menjelaskan mengenai harta kekayaan yang ia miliki kebanyakan merupakan hasil dari profesinya terdahulu yang merupakan seorang pengusaha. "Jadi sebelum menjadi pegawai negeri sampai menjadi sekretaris daerah. Saya sudah lama menjadi pengusaha, banyak (harta kekayaan) yang berasal dari ini (profesi sebagai pengusaha)," ucapnya.

Menurut dia, setelah dilakukan klarifikasi LHKPN oleh KPK dirinya diminta untuk membenahi data pelaporan harta bagi pejabat publik tersebut.

"Ini hanya klarifikasi LHKPN seperti yang dilakukan Reihana (mantan Kadis Kesehatan Provinsi Lampung) serta Wakil Gubernur Chusnunia Chalim. Dan saya akan benahi lagi saat ini sedang dilakukan pembenahan data tersebut sudah disampaikan juga kepada pemeriksa KPK. Jadi bukan masalah korupsi," tambahnya.

 

Berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) pada 28 Maret 2023, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi memiliki kekayaan sebanyak Rp 23,2 miliar. Terinci kekayaan itu terdiri atas tujuh bidang tanah serta bangunan senilai Rp7,5 miliar, kemudian alat transportasi dan mesin sebanyak tiga unit senilai Rp494.627.000. Harta bergerak Rp320.186.200, serta kas dan setara kas Rp14.910.660.708.

Infografis Panjang jalan rusak di Provinsi Lampung. - (Infografis Republika)

 
Berita Terpopuler