Tiga Tentara Pembunuh Warga Aceh Ternyata Masih Satu Angkatan dan Berasal dari Aceh

Pelaku dan korban tidak saling kenal, tapi sama-sama berasal dari Aceh.

Dok. Republika
Tersangka penculikan Praka HS (kiri), Praka J (Tengah),Praka RM(Kiri), pemerasan dan penganiayaan Imam Masykuri.
Rep: Rizky Suryarandika Red: Teguh Firmansyah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komandan Polisi Militer Kodam Jaya (Danpomdam Jaya) Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar mengungkapkan tiga tentara yang terjerat kasus penculikan dan pembunuhan terhadap seorang warga Aceh, Imam Masykur memang saling kenal sejak awal. Ketiganya ternyata berasal dari satu angkatan TNI yang sama. 

Baca Juga

Kasus ini melibatkan tiga tentara yaitu anggota Paspamres Praka RM, Praka HS dari kesatuan Direktorat Topografi dan Praka J dari Satuan Kodam Iskandar Muda. Belakangan terungkap ada pelaku warga sipil berinisial MS yang merupakan kakak ipar Praka RM. 

"(3 tersangka) ini satu angkatan," kata Irsyad kepada wartawan, Selasa (29/8/2023). 

Lebih mirisnya lagi, para tersangka pun berasal dari Aceh seperti halnya korban. Adapun ketiga pelaku tentara tengah berdinas di Jakarta saat menjalankan aksi tak manusiawinya.  "Mereka juga latar belakangnya juga adalah orang-orang dari Aceh yang sama-sama berdinas dan berada di Jakarta," ujar Irsyad. 

 

 

Irsyad menyampaikan para pelaku mengorganisir penculikan terhadap korban. Tujuannya guna mendapat pundi rupiah dari hasil pemerasan.  "Mereka melakukan itu secara bersamaan terencana untuk penculikan dan pemerasannya itu memang dari kelompok orang yang sama," ujar Irsyad. 

Irsyad mengungkapkan pelaku dan korban tidak saling kenal berdasarkan penyidikan sementara ini. Hanya saja, para pelaku mengetahui bahwa korban berasal dari Aceh. "Tidak saling kenal, tapi kenal bahwa korban ini berasal dari Aceh," ujar Irsyad. 

Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono sudah menyatakan akan mengawal kasus ini hingga tuntas. Panglima TNI menjamin pelaku bakal dihukum berat atas perbuatannya. Panglima TNI setuju terhadap peluang agar pelaku dihukum mati.

"Panglima TNI prihatin dan akan mengawal kasus ini. Agar pelaku dihukum berat, maksimal hukuman mati, minimal hukuman seumur hidup," Kapuspen TNI Laksda TNI Julius Widjojono dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (28/8/2023). 

Sebelumnya, seorang warga sipil Imam Masykur (25 tahun) kehilangan nyawanya usai diduga diculik dianiaya hingga tewas oleh tiga oknum tentara. Peristiwa penculikan pria asal Desa Mon Kelayu, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen, Aceh itu terjadi pada hari Sabtu, 12 Agustus 2023 lalu di Rempoa, Ciputat Timur, Tangerang Selatan. Pihak TNI beralasan penculikan Imam dilakukan karena berstatus penjual obat-obatan. Sehingga tiga oknum penculik ingin meminta tebusan.  

Lantaran tebusan Rp50 juta tak dibayar, beberapa hari kemudian jenazah korban ditemukan oleh warga di sebuah sungai di Karawang Barat, Jawa Barat. Pihak keluarga korban sempat membuat laporan polisi ke Polda Metro Jaya.

Pada Sabtu (26/8/2023), pihak keluarga dihubungi oleh Pomdam Jaya/Jayakarta terkait terduga pelaku yang sudah ditangkap. Kasus tindak pidana keji ini selanjutnya ditangani oleh pihak TNI.

 

 

 
Berita Terpopuler