Pembunuhan di Aceh dan Solo, ini Pandangan Islam terkait Kasus Pembunuhan

Terkait pembunuhan, Islam sangat menghargai nyawa setiap makhluk.

ANTARA FOTO/Makna Zaezar
Ilustrasi kasus pembunuhan.
Rep: Muhyiddin Red: Erdy Nasrul

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Belakangan ini kasus pembunuhan sedang marak terjadi. Di Aceh misalkan, seorang anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) berinisial Prama RM telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penculikan dan pembunuhan.

Baca Juga

Tidak hanya Praka RM seorang, ada dua anggota TNI lainnya yang juga ditetapkan sebagai tersangka atas pembunuhan warga Aceh bernama Imam Masykur (25 tahun). Kasus tindak pidana keji ini ditangani oleh Pomdam Jaya/Jayakarta. 

Motif dari aksi tindak kejahatan yang dilakukan para tersangka, menurut Kolonel CPM Irsyad, ingin mendapatkan uang tebusan dari keluarga korban. Kemudian dari hasil pemeriksaan sementara terhadap para tersangka, antara korban bernama Imam Masykur dan tersangka.

Kemudian ada kasus pembunuhan seorang dosen di Solo Jawa Tengah. Kasus ini menghebohkan warga Indonesia karena tidak menyangka seorang dosen yang sehari-hari mengajar dan aktif mendidik generasi muda, mendadak jadi korban pembunuhan.

Islam dan nyawa 

Pembunuhan sangat bertentangan dengan ajaran Islam. Karena pada dasarnya, Islam mengajarkan nilai-nilai kehidupan, belas kasih, dan hormat terhadap sesama manusia. 

Larangan membunuh adalah prinsip inti dalam ajaran Islam, dan penting bagi umat Islam untuk menghormati nilai-nilai ini dalam kehidupan sehari-hari. Islam melarang membunuh karena sudah ditegaskan dalam berbagai ayat Alquran dan hadis Nabi Muhammad SAW, serta diakui oleh mayoritas ulama Islam.

Sangat besar dosa seseorang yang membunuh, apalagi jika membunuh mukmin lainnya dengan sengaja. Dalam Alquran Allah SWT berfirman: 

 وَمَنْ يَّقْتُلْ مُؤْمِنًا مُّتَعَمِّدًا فَجَزَاۤؤُهٗ جَهَنَّمُ خَالِدًا فِيْهَا وَغَضِبَ اللّٰهُ عَلَيْهِ وَلَعَنَهٗ وَاَعَدَّ لَهٗ عَذَابًا عَظِيْمًا

Artinya: "Siapa yang membunuh seorang mukmin dengan sengaja, balasannya adalah (neraka) Jahanam. Dia kekal di dalamnya. Allah murka kepadanya, melaknatnya, dan menyediakan baginya azab yang sangat besar." (QS An Nisa' ayat 93).

Hukuman untuk pembunuh

 

Lihat halaman berikutnya >>>

 

 

Menurut ayat ini, hukuman yang akan diterapkan untuknya ialah azab neraka yang kekal di dalamnya dan kemurkaan serta laknat Allah. Neraka Jahanam merupakan azab yang paling berat. Kekekalan seseorang dalam neraka menunjukkan bahwa Allah tidak menerima tobatnya. Sedang laknat Allah berarti dijauhkan dari rahmat-Nya selama-lamanya. 

Dalam hukum Islam, tindak pembunuhan adalah satu di antara beberapa dosa besar yang konsekuensinya sangat berat di hadapan Allah SWT. Salah satu alasan haram membunuh Muslim karena akan melahirkan dendam dari pihak keluarga atau kelompoknya.

Dalam Alquran telah ditegaskan bahwa menghilangkan satu nyawa pada hakikatnya sama dengan membunuh seluruh umat manusia. Allah SWT berfirman: 

مِنْ اَجْلِ ذٰلِكَ ۛ كَتَبْنَا عَلٰى بَنِيْٓ اِسْرَاۤءِيْلَ اَنَّهٗ مَنْ قَتَلَ نَفْسًاۢ بِغَيْرِ نَفْسٍ اَوْ فَسَادٍ فِى الْاَرْضِ فَكَاَنَّمَا قَتَلَ النَّاسَ جَمِيْعًاۗ وَمَنْ اَحْيَاهَا فَكَاَنَّمَآ اَحْيَا النَّاسَ جَمِيْعًا ۗوَلَقَدْ جَاۤءَتْهُمْ رُسُلُنَا بِالْبَيِّنٰتِ ثُمَّ اِنَّ كَثِيْرًا مِّنْهُمْ بَعْدَ ذٰلِكَ فِى الْاَرْضِ لَمُسْرِفُوْنَ

Artinya: "Oleh karena itu Kami tetapkan (suatu hukum) bagi Bani Israil, bahwa barangsiapa membunuh seseorang, bukan karena orang itu membunuh orang lain, atau bukan karena berbuat kerusakan di bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh semua manusia. Barangsiapa memelihara kehidupan seorang manusia, maka seakan-akan dia telah memelihara kehidupan semua manusia. Sesungguhnya Rasul Kami telah datang kepada mereka dengan (membawa) keterangan-keterangan yang jelas. Tetapi kemudian banyak di antara mereka setelah itu melampaui batas di bumi." (QS. Al-Maidah ayat 32).

Rasulullah SAW tidak main-main ketika melarang umatnya agar tidak saling membunuh. Jika terjadi perang dan ada pembunuhan di dalamnya sementara kedua pelaku mengaku Muslim, maka orang-orang tersebut diancam masuk neraka. 

 

Lihat halaman berikutnya >>>

 

Dalam HR Bukhari dan Muslim, Abu Bakrah Nafiq bin Al-Harits berkata Rasulullah SAW bersabda:  

إذا التقى المسلمانِ بسيفَيْهما فالقاتل والمقتول في النار” قلت: يا رسول الله هذا القاتِل فما بالُ المقتول؟ قال: “إنّه كان حريصًا على قتل صاحبه

"Bila dua pihak Muslim bertemu (saling berbunuhan) dengan pedang mereka, maka yang membunuh dan yang dibunuh masuk neraka". Aku bertanya, "Ya Rasulullah SAW, wajar masuk neraka bagi yang membunuh, tetapi bagaimana dengan yang dibunuh?". 

Beliau SAW menjawab, "Yang dibunuh masuk neraka juga, karena dia pun berkeinginan untuk membunuh lawannya."   

 

Larangan Islam menghilangkan nyawa manusia telah disebutkan di dalam ayat Alquran dan hadis di atas. Intinya, tidak ada yang berhak menentukan hidup dan matinya seseorang kecuali Allah Yang Maha Kuasa. Orang yang berani malakukan pembunuhan, berati dia memposisikan dirinya sebagai Tuhan. 

 
Berita Terpopuler