Oknum Paspampres dan Dua Anggota TNI Jadi Tersangka Pembunuhan Warga Aceh

Pomdam Jaya sebut oknum Paspampres dan 2 anggota TNI tersangka pembunuhan warga Aceh.

Antara/Zabur Karuru
Ditangkap Ilustrasi. Pomdam Jaya sebut oknum Paspampres dan 2 anggota TNI tersangka pembunuhan warga Aceh.
Rep: Ali Mansur Red: Bilal Ramadhan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) berinisial Prama RM, pelaku penculikan dan pembunuhan, telah ditetapkan sebagai tersangka. Tidak hanya Praka RM seorang, ada dua anggota TNI lainnya yang juga ditetapkan sebagai tersangka atas pembunuhan warga Aceh bernama Imam Masykur (25 tahun). Kasus tindak pidana keji ini ditangani oleh Pomdam Jaya/Jayakarta. 

Baca Juga

“TSK-nya yang sudah diamankan tiga orang. TNI semua ketiganya. (Hanya) satu dari yang Paspampres yang lain bukan,” kata Komandan Polisi Militer Kodam Jaya (Danpomdam Jaya) Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar, saat dihubungi awak media, Senin (28/8/2023).

Adapun motif dari aksi tindak kejahatan yang dilakukan para tersangka, menurut Kolonel CPM Irsyad, ingin mendapatkan uang tebusan dari keluarga korban. Kemudian dari hasil pemeriksaan sementara terhadap para tersangka, antara korban bernama Imam Masykur dan tersangka. 

"Tidak (saling mengenal),” kata Kolonel CPM Irsyad.

Kasus penculikan berujung pembunuhan...

 

Diberitakan sebelumnya, Danpaspampres Mayjen Rafael Granada Baay menyampaikan bahwa kasus penculikan dan penganiayaan berujung pembunuhan tersebut ditangani oleh Pomdam Jaya/Jayakarta. Ia memastikan jika oknum anggota Pasmpamres tersebut terbukti melakukan tindak pidana, akan diproses secara hukum.

Berdasarkan surat penyerahan jenazah yang diterbitkan oleh Polisi Militer Kodam Jaya/Jayakarta, Praka RM berdinas di kesatuan Batalyon Pengawal Protokoler Kenegaraan (Yonwalprotneg) Paspampres. 

"Apabila benar-benar terbukti adanya anggota Paspampres melakukan tindakan pidana seperti yang disangkakan di atas, pasti akan diproses secara hukum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," kata Rafael Granada Baay menegaskan.

Sebelumnya, viral di media sosial warga asal Aceh itu diduga meninggal dunia setelah diculik dan disiksa oleh anggota Paspampres berinisial Praka RM. Dalam keterangan unggahan itu, korban sempat menelepon keluarganya dan minta dikirimkan yang sebesar Rp 50 juta. Disebutnya juga jika uang terlambat dikirim, korban akan dibunuh.

 
Berita Terpopuler