Penggunaan Kendaraan Listrik untuk Kurangi Polusi Udara Dinilai tidak Tepat

Kendaraan listrik seharusnya digunakan untuk angkutan umum bukan kendaraan pribadi.

republika.co.id
Penggunaan kendaraan listrik untuk mengurangi polusi udara dinilai tidak tepat. (ilustrasi)
Rep: Havid Al Vizki Red: Fian Firatmaja

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Pengamat transportasi Djoko Setijowarno menilai penggunaan kendaraan listrik untuk mengurangi polusi udara dinilai tidak tepat. Kendaraan listrik seharusnya digunakan untuk angkutan umum bukan angkutan pribadi.

Ia menjelaskan, penggunaan kendaraan listrik yang dicanangkan oleh pemerintah mengacu pada negara-negara Eropa. Padahal, menurutnya hal itu tidak tepat.

Menurut dia, negara-negara Eropa menggunakan kendaraan listrik pribadi karena angkutan umumnya sudah layak untuk digunakan. 

 

 

 

 

Videografer | Havid al Vizki

Video Editor | Fian Firatmaja

 

 
Berita Terpopuler