Wali Kota Pangkalpinang: Kenaikan Gaji akan Tingkatkan Pelayanan ASN

Kenaikan gaji berdampak besar pada semangat dan dedikasi PNS melayani masyarakat.

ANTARA/jojon
Sejumlah pegawai melempar peci usai disumpah menjadi PNS (ilustrasi).
Red: Fuji Pratiwi

REPUBLIKA.CO.ID, PANGKALPINANG -- Wali Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Maulan Aklil, mengatakan, rencana kenaikan gaji sebesar delapan persen pada tahun depan akan meningkatkan semangat pelayanan para aparatur sipil negara (ASN), TNI, dan Polri.

Baca Juga

"Ini merupakan langkah progresif Presiden Joko Widodo, kami berharap dan yakin dengan adanya peningkatan pendapatan para ASN, maka akan berdampak besar terhadap semangat dan dedikasi pegawai negeri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," kata Maulan Aklil di Pangkalpinang, Sabtu (19/8/2023).

Menurut dia, kebijakan menaikkan gaji para ASN, anggota TNI, dan Polri tidak akan memengaruhi keuangan daerah karena kewenangan penggajian mereka sepenuhnya berada di pemerintah pusat. "Mereka tentunya akan sangat berterima kasih kepada presiden atas kebijakan ini karena dapat meningkatkan kesejahteraan para ASN, salah satunya di lingkungan Pemkot Pangkalpinang," kata dia.

Sebagai kepala daerah yang memiliki latar belakang birokrat, Maulan mengatakan, tahu persis kondisi para ASN sehingga dengan adanya kenaikan gaji delapan persen akan sangat membantu kesejahteraan pegawai. "Dengan adanya apresiasi dari pemerintah melalui kenaikan gaji ASN, maka sepatutnya diikuti dengan peningkatan kinerja, kompetensi, dan semangat baru untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat," ujarnya.

Selain itu, kata dia, peningkatan kesejahteraan bagi para pegawai pemerintah diharapkan mampu mempercepat akselerasi pembangunan dan peningkatan ekonomi. Hal ini dikatakan Maulan menanggapi rencana kenaikan gaji bagi para ASN, TNI, dan Polri di pusat dan daerah sebesar delapan persen pada 2024. Kepastian kenaikan gaji ini disampaikan Presiden Joko Widodo pada Pidato Pengantar RAPBN 2024 dan Nota Keuangan di Gedung DPR/MPR di Jakarta, pada Rabu (16/8/2023).

Selain rencana tersebut, pemerintah mengusulkan adanya perbaikan gaji pensiunan sebesar 12 persen.

 

 
Berita Terpopuler