Bawaslu Tanpa Pimpinan di Kabupaten/Kota

Masa jabatan anggota Bawaslu kabupaten/kota berakhir per Selasa (15/8/2023).

.
Rep: republika.id Red: republika.id

JAKARTA – Masa jabatan kepala dan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di 514 kabupaten/kota telah berakhir per Selasa (15/8/2023). Kekosongan kepemimpinan Bawaslu di kabupaten/kota ini memunculkan pertanyaan serius terkait pengawasan tahapan pemilu, khususnya di daerah-daerah. Bawaslu Sulawesi Barat (Sulbar) mengambil alih sementara tugas Bawaslu tingkat kabupaten. Ketua Bawaslu Sulbar, Nasrul...

Baca Juga

 
Berita Terpopuler