Tekan Kejadian Diare Berat, Seluruh Bayi Indonesia akan Dapat Vaksin Rotavirus

Sekitar 45 persen kasus rawat inap pada balita disebabkan oleh infeksi rotavirus.

REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA
Vaksinator meneteskan vaksin di mulut bayi (Ilustrasi). Menjelang HUT Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia, Kemenkes meluncurkan gelaran imunisasi tetes Rotavirus (RV) untuk seluruh bayi.
Rep: Santi Sopia Red: Reiny Dwinanda

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Diare hingga saat ini masih menjadi salah satu penyebab kesakitan dan kematian tertinggi pada bayi di Indonesia. Data dari Indonesian Rotavirus Surveillance Network (IRSN) (Soenarto et al, 2017), sekitar 45 persen kasus rawat inap pada balita disebabkan oleh diare cair akut yang disebabkan Rotavirus.

Bahkan, sekitar 9,8 persen kematian pada bayi di bawah 12 bulan dan 4,55 kematian pada balita usia 12-59 bulan di Indonesia disebabkan oleh diare. Menjelang HUT Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia, Kemenkes meluncurkan gelaran imunisasi tetes Rotavirus (RV) untuk seluruh bayi di Indonesia.

Hal ini diumumkan oleh Juru Bicara Kementerian Kesehatan, dr Muhammad Syahril, dikutip dari laman resmi Kemenkes, Senin (14/8/2023). Dokter Syahril menyatakan pemberian imunisasi RV akan dilaksanakan secara nasional pada 15 Agustus 2023 di Sulawesi Selatan.

Baca Juga

Gerakan ini dilakukan untuk melindungi anak Indonesia dari kejadian diare berat. Sasaran pemberian imunisasi RV dimulai paling cepat pada anak usia dua bulan.

"Atau bayi yang dilahirkan pada tanggal 16 Mei yang akan diberikan sebanyak tiga dosis dengan jarak empat minggu antar dosis, dan imunisasi RV dosis terakhir diberikan pada bayi usia 6 bulan 29 hari,'' kata dr Syahril.

Pada 2022, pemberian imunisasi RV di Indonesia dilaksanakan secara bertahap di 21 kabupaten dan kota di 18 Provinsi dengan sasaran 196.876 bayi. Ada dua pertimbangan pada saat itu, yaitu angka morbiditas dan mortalitas diare yang tinggi pada balita serta kesiapan sumber daya daerah dalam pelaksanaan imunisasi.

Penyelenggaraan imunisasi dilaksanakan secara terpadu dengan lintas program dan lintas sektoral dalam hal tenaga, sarana, dan dana mulai dari tingkat pusat sampai tingkat pelaksana. Seluruh kebutuhan vaksin dibebankan pada APBN, sedangkan biaya operasional dibebankan pada APBN, APBD, dan sumber lainnya yang tidak mengikat.

 
Berita Terpopuler