Muslim Pelihara Puluhan Kucing dan Burung, Uangnya Lebih Baik Disedekahkan?

Apakah Muslim diperkenankan memelihara hewan dalam jumlah banyak?

EPA-EFE/ADI WEDA
Kucing peliharaan didandani dengan pakaian seperti manusia (Ilustrasi). Memelihara kucing dalam jumlah banyak sebetulnya tidak masalah.
Rep: Santi Sopia Red: Reiny Dwinanda

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebagian penyayang binatang memiliki hewan peliharaan. Mereka yang berkecukupan bahkan tak segan untuk mengeluarkan banyak uang demi menambah jumlah hewan peliharaannya.

Mencermati besarnya uang untuk memelihara kucing, burung, ikan, atau binatang peliharaan lainya, tak jarang orang-orang menyudutkan pemiliknya. Mereka menganggap lebih baik uangnya disedekahkan kepada orang yang membutuhkan.

Bagaimana Islam memandang hal tersebut?  Pakar Fikih Indonesia Kiai Mahbub mengatakan untuk kucing dan burung sebenarnya punya konsekuensi cukup berbeda.

Baca Juga

Untuk kucing, misalnya diperbolehkan memelihara, bahkan ada pendapat bahwa disunnahkan untuk membantu kucing, baik itu memberi makan maupun merawatnya.

Kiai Mahbub mengutip dalil dari hadits riwayat At Tirmidzi, Abu Daud, An Nasa'i, Ibnu Majah, Ad Darimi, Ahmad, Malik. Hadits itu berbunyi "Kucing itu tidaklah najis. Sesungguhnya kucing ialah hewan yang sering kita jumpai dan berada di sekeliling kita."

"Kalau ada seseorang memiliki kucing sudah selayaknya memberi makan, mengurusi, tidak boleh menelantarkan, dengan catatan jika kucing itu tidak punya kemampuan cari makan sendiri," kata Kiai Mahbub kepada Republika.co.id, Jumat (11/8/2023).

Kucing juga tidak boleh dibunuh, kecuali dalam kondisi darurat, seperti misalnya ketika membahayakan manusia. Tetapi juga tidak dianjurkan membunuh ketika kucing itu sedang hamil.

Lalu bagaimana jika memeliharanya dalam jumlah banyak? Kiai Mahbub menjawab boleh saja selama tidak menimbulkan masalah dan tidak mengganggu ibadah wajib. Jangan sampai karena merawat terlalu banyak kucing, lupa dengan hal yang lebih wajib, seperti nafkah untuk keluarga, tentu lebih wajib. Hal ini yang bisa menjadi problem.

"Sesuatu yang berlebihan itu nggak bagus, agak problem, tapi orang yang seneng kucing kayaknya asyik-asyik aja, banyak atau apa nggak masalah sepanjang tidak menimbulkan masalah," tuturnya.

Masalahnya, menurut kiai Mahbub, kucing harus diperhatikan kesehatannya. Jangan sembarang memelihara dan harus sesuai kemampuan. Kalau kebanyakan, maka lebih baik dikonsultasikan dengan lembaga pemerintah maupun swasta yang memang bertanggungjawab dalam bidang terkait.

"Kan bisa diserahkan ke situ. Jangan sampai ganggu ibadah wajib," ujarnya.

Sementara itu, memelihara burung juga tidak ada masalah, entah itu sedikit atau banyak. Tetapi tetap harus menjadi pemilik yang bertanggung jawab.

"Kalau dalam sangkar itu, gimana ya membatasi kebebasan, tapi ada pendapat membolehkan, Ibnu Hajar membolehkan menangkar burung, dipelihara dengan baik sepanjang kebutuhannya dipenuhi sebaik mungkin,” ungkap Kiai Mahbub.

 
Berita Terpopuler